Wartawan Spesialis Peras Pejabat Selingkuh Ditangkap Polisi

Siswanto, Welly Hidayat

Jum'at, 24 Juni 2016 | 13:50 WIB
Wartawan Spesialis Peras Pejabat Selingkuh Ditangkap Polisi
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya menangkap komplotan pemeras yang mengaku sebagai wartawan, pada Kamis (21/6/2016) lalu. Mereka berinisial CS (34), GS (51), FS (25), MGH (26), dan NL (22).

Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy Kurniawan menjelaskan modus aksi mereka dengan cara mencari pasangan yang sedang check in di hotel.

"Ketika pelaku menemukan target yang akan dijadikan korban, maka mereka langsung membagi tugas. Ada yang mengikuti perempuan dan ada yang mengikuti laki-laki," kata Hendy, Jumat (24/6/2016).

Hendy mengatakan sasaran mereka ialah orang-orang yang sudah resmi menikah sehingga mudah diperas. Seperti yang dialami RY (56) salah satu korban.

"Mereka sebelumnya lakukan surveillance dulu. Yang menjadi korban pemerasan hanya yang memiliki pasangan resmi (suami atau istri). Kalau korbannya masih single tidak menjadi target mereka," ujar Hendy.

"Ketika tahu itu pasangan gelap, mereka mengambil gambar dan foto-foto. Nanti pelaku mencari tahu dia itu korban seorang pejabat atau pengusaha. Nah setelah itu baru mereka akan mengirimkan foto-fotonya untuk bentuk ancaman mereka. Apabila korban tidak memberikan uang," kata Hendy.

Mereka mengancam akan memberitakan RS kalau tidak memberikan uang Rp300 juta.

"Para pelaku mengancam korban, harus membayar Rp300 juta jika tidak mau diberitakan di media dan dibawa ke kantor polisi. Lalu, korban katanya hanya sanggup banyar Rp50 juta,"ujar Hendy.

Kasus tersebut terbongkar setelah RY tak tahan dengan ancaman, kemudian melapor ke polisi pada Sabtu (18/6/2016).

Setelah dibekuk, komplotan itu mengaku sudah beraksi sebanyak enam kali di lokasi yang berbeda di Jakarta.

"Kami sita, lima ponsel, empat lembar surat klarifikasi ke calon korban yang akan diperas, tiga buah kartu pers, dua buah buku tabungan dan satu unit mobil Toyota Avanza," ujar Hendy.

Kelima tersangka kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bandit Beraksi Jelang Lebaran, Motor Jurnalis Suara.com Digasak

Bandit Beraksi Jelang Lebaran, Motor Jurnalis Suara.com Digasak

News | Kamis, 23 Juni 2016 | 20:36 WIB

Tiga Pencuri Tertangkap Saat Kembali Lagi ke Rumah Korbannya

Tiga Pencuri Tertangkap Saat Kembali Lagi ke Rumah Korbannya

News | Kamis, 23 Juni 2016 | 15:32 WIB

Sadis, Orang Ini Bawa-bawa Janin Tak Bernyawa di Jok Motor

Sadis, Orang Ini Bawa-bawa Janin Tak Bernyawa di Jok Motor

News | Kamis, 16 Juni 2016 | 15:18 WIB

Terkini

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

×