Kasus Pencucian Uang, KPK Amankan 30 Sapi Milik Bupati Subang

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 24 Juni 2016 | 18:26 WIB
Kasus Pencucian Uang, KPK Amankan 30 Sapi Milik Bupati Subang
Bupati Subang Ojang Suhandi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - KPK menyita 30 ekor sapi milik Bupati Subang Ojang Sohandi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Ojang.

"Pekan lalu penyidik menyita 30 ekor sapi atas nama OJS (Ojang Sohandi), tapi sapinya masih di satu peternakan di Subang," kata pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Selain menyita sapi, KPK juga menyita dua eskavator yang saat ini dititipkan di rumah penyimpanan barang rampasan di Indramayu, Jawa Barat.

"Namun sampai saat ini mekanisme pemeliharaan masih didiskusikan. Tapi mungkin tetap di sana walau memang harus ada biaya pemeliharaannya," tambah Yuyuk.

KPK menetapkan Ojang sebagai tersangka kasus TPPU terhadap Ojang sejak 25 Mei 2016.

Ojang disangkakan Pasal 3 atau 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang "setiap Orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

KPK juga sudah menyita sejumlah aset Ojang yaitu 6 mobil dan 3 motor milik Ojang yang terdiri dari Jeep Wrangler oranye bernomor polisi D 50 KR, mobil Jeep Wrangler merah dengan nomor polisi B 1100 SJM, dua unit Toyota Velfire hitam bernomor polisi T 1978, mobil Mazda CX-5 warna hitam, dua unit kendaraan jenis All Terain Vehicle dan satu motor Harley Davidson, demikian dikutip dari Antara.

Ojang diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Kodim Subang pada Senin (11/4) karena diduga memberikan suap Rp528 juta kepada Devianti Rochaeni dan rekannya Fahri Nurmallo.

Ojang bersama mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Subang Jajang Abdul Kholik dan istri Jajang, Lenih Marliani diduga menyuap jaksa agar meringankan tuntutan terhadap Jajang selaku terdakwa tindak pidana korupsi BPJS Subang 2014 dan mengamankan agar Ojang tidak tersangkut kasus tersebut. Fahri adalah ketua tim jaksa penuntut umum perkara itu.

Lenih Marliani, Jajang Abdul Kholik dan Ojang Sohandi sebagai tersangka pemberi suap kepada jaksa dan menyangkakan ketiganya melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan lama 5 tahun ditambah denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

Sedangkan dua jaksa yaitu Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Ojang juga masih disangkakan pasal 12 B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena saat penangkapan KPK menemukan uang sebesar Rp385 juta mengenai penerimaan gratifikasi dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan denda Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus TPPU Ojang Suhandi, KPK Periksa 3 Pihak Swasta

Kasus TPPU Ojang Suhandi, KPK Periksa 3 Pihak Swasta

News | Jum'at, 24 Juni 2016 | 12:48 WIB

Deretan Kendaraan Mewah Bupati Subang Kini di Parkiran KPK

Deretan Kendaraan Mewah Bupati Subang Kini di Parkiran KPK

News | Senin, 23 Mei 2016 | 19:53 WIB

KPK Kaji Pengajuan Justice Collaborator Tiga TSK Suap

KPK Kaji Pengajuan Justice Collaborator Tiga TSK Suap

News | Senin, 23 Mei 2016 | 19:44 WIB

Suap Jaksa Kejati Jabar, KPK Panggil Lima Pejabat Pemkab Subang

Suap Jaksa Kejati Jabar, KPK Panggil Lima Pejabat Pemkab Subang

News | Senin, 23 Mei 2016 | 12:14 WIB

Dua Mobil Mewah Bupati Subang Kini Pindah ke Parkiran KPK

Dua Mobil Mewah Bupati Subang Kini Pindah ke Parkiran KPK

News | Kamis, 28 April 2016 | 15:40 WIB

Terkini

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB