Suap Jaksa Kejati Jabar, KPK Panggil Lima Pejabat Pemkab Subang

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Senin, 23 Mei 2016 | 12:14 WIB
Suap Jaksa Kejati Jabar, KPK Panggil Lima Pejabat Pemkab Subang
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang telah menjerat Jaksa Pidana Khusus Kejati Jabar Devianti Rochaeni sebagai tersangka. Hari ini, penyidik KPK memanggil lima pejabat daerah di pemerintahan Kabupaten Subang.

Mereka yang akan diperiksa yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Subang Elita Budiarti, Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Pegawai Kabupaten Subang Heri Tantang Sumaryana, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupate Subang Syamsu Riza, Kepala Sub Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Kemitraan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Iwan Kurniawan Kusnadi dan Kasie Yandatu Dinkes Kabupaten Subang Saeful Arifin.

"Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka DVR," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Senin (23/6/2016).

Tak hanya itu, penyidik KPK juga bakal memintai keterangan empat saksi lainnya dalam kasus yang telah menjerat Devianti. Mereka adalah Kepala Puskesmas Pabuaran Herman Nurdin, Kepala Puskesmas Tanjung Siang M Arif Rahman, dua pengacara bernama Nur Kholim dan Nona Idar.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Jaksa Pidana Khusus Kejati Jabar Devianti Rochaeni dan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar Fahri Nurmallo. Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga menerima suap terkait penanganan kasus kasus penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Fahri dan Devianti berada pada satu tim penuntut umum perkara BPJS yang telah menjerat mantan Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Jajang Abdul Holik sebagai terdakwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Mobil Mewah Bupati Subang Kini Pindah ke Parkiran KPK

Dua Mobil Mewah Bupati Subang Kini Pindah ke Parkiran KPK

News | Kamis, 28 April 2016 | 15:40 WIB

Usai Jadi TSK di KPK, Bupati Minta Maaf ke Warga Subang

Usai Jadi TSK di KPK, Bupati Minta Maaf ke Warga Subang

News | Selasa, 12 April 2016 | 18:47 WIB

Bupati Subang Resmi Ditahan KPK

Bupati Subang Resmi Ditahan KPK

Foto | Selasa, 12 April 2016 | 18:34 WIB

Kejagung Serahkan Jaksa Fahri ke KPK

Kejagung Serahkan Jaksa Fahri ke KPK

News | Selasa, 12 April 2016 | 16:35 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×