Deretan Kendaraan Mewah Bupati Subang Kini di Parkiran KPK

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 23 Mei 2016 | 19:53 WIB
Deretan Kendaraan Mewah Bupati Subang Kini di Parkiran KPK
Kendaraan pribadi milik Bupati Subang Ojang Suhandi diparkir di halaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (29/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita mobil merek Nissan Navara milik Bupati Subang Ojang Suhandi. Mobil tersebut disita dari seorang saksi pada Jumat (20/5/2016) lalu.

"Ada penyitaan barang baru gratifikasi Bupati OJS. Jumat kemarin penyidik KPK menyita satu unit mobil Nissan Navara warna putih di Subang, dari seorang saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di KPK, Senin (23/6/2016).

Saat ini, mobil hasil sitaan tersebut sudah diparkir di belakang gedung KPK.

Itu sudah mobil kesekian yang disita KPK. Sebelumnya, penyidik menyita banyak kendaraan mewah milik Ojang.

Terkait penyitaan mobil tersebut, kata Yuyuk, tidak menutup kemungkinan Ojang akan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Yah itu, kan nanti yang termasuk dimintai keterangan tentang itu. Karena kan dia juga dijerat pasal (TPPU) itu," kata dia.

Yuyuk mengatakan penyidik saat ini masih mempelajari pasal TPPU yang kemungkinan untuk menjerat Ojang.

"Sekarang belum akan dipelajari akan kemungkinan akan hal tersebut," kata dia.

Penyidik, katanya, juga masih berkonsentrasi melengkapi dua berkas kasus yang menjerat Ojang yakni kasus gratifikasi dan suap di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Sekarang masih di proses untuk dua kasus yakni kasus gratifikasi dan kasus suap di Kejati Jabar," kata Yuyuk.

Harta Ojang yang sebelumnya disita, di antaranya dua Toyota Vellfire, Toyota Camry, Mazda CX-5, Jeep Rubicon, Jeep Wrangler, motor trail merek KTM, satu buah ATV merek Yamaha, dan satu motor Harley Davidson

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Kaji Pengajuan Justice Collaborator Tiga TSK Suap

KPK Kaji Pengajuan Justice Collaborator Tiga TSK Suap

News | Senin, 23 Mei 2016 | 19:44 WIB

Suap Jaksa Kejati Jabar, KPK Panggil Lima Pejabat Pemkab Subang

Suap Jaksa Kejati Jabar, KPK Panggil Lima Pejabat Pemkab Subang

News | Senin, 23 Mei 2016 | 12:14 WIB

Dua Mobil Mewah Bupati Subang Kini Pindah ke Parkiran KPK

Dua Mobil Mewah Bupati Subang Kini Pindah ke Parkiran KPK

News | Kamis, 28 April 2016 | 15:40 WIB

Usai Jadi TSK di KPK, Bupati Minta Maaf ke Warga Subang

Usai Jadi TSK di KPK, Bupati Minta Maaf ke Warga Subang

News | Selasa, 12 April 2016 | 18:47 WIB

Terkini

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB