Bersihkan Peradilan, Pemeriksaan Calon Hakim Didorong Diperketat

Arsito Hidayatullah

Sabtu, 25 Juni 2016 | 07:44 WIB
Bersihkan Peradilan, Pemeriksaan Calon Hakim Didorong Diperketat
Gedung Komisi Yudisial. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi Marsidin Nawawi mendorong pemeriksaan hakim terkait rekam jejaknya dalam proses seleksi calon hakim bagi pengadilan tingkat pertama harus diperketat demi membersihkan peradilan dari tindakan korup.

"Saya tadi menyarankan sebaiknya perekrutan hakim tingkat pertama dilakukan seperti perekrutan hakim agung di Komisi Yudisial (KY) yang melalui tahapan-tahapan yang sulit dan lebih selektif," kata Marsudin di jakarta, Jumat.

Dengan seleksi model pemilihan hakim agung yang "menelanjangi" latar belakang (rekam jejak) dari calon hakim melalui metode wawancara, menurut dia bisa menciptakan hakim yang memiliki integritas tinggi.

"Jika proses rekrutmennya setengah-setengah, akhirnya hanya akan menghasilkan orang yang tidak amanah dan berpura-pura pada saat seleksi," ujar Hakim Ad Hoc Tipikor PN Klas IA Bandung tersebut.

Lebih lanjut, Marsidin juga berpendapat, pengawasan dari kepala pengadilan serta antara hakim sendiri, juga dibutuhkan untuk penanggulangan korupsi di lembaga peradilan, terutama hakim.

"Terlebih, kode etik yang seharusnya dipegang juga saat ini seperti tidak terlalu dipegang, pasalnya kode etik masih lemah khususnya terkait sanksi jika melanggar. Instrumen-instrumen yang mendukung kode etik juga tidak memadai," ucap hakim ad hoc tipikor Bandung itu.

Maka dari itu, menurut Marsidin, penguatan terhadap KY juga perlu dilakukan, agar rekomendasi KY yang diamanatkan undang-undang untuk mengawasi prilaku hakim, bisa dijalankan dan ada peningkatan kehati-hatian dari hakim.

"MA seharusnya berpikir totalitas pada judicial, pikirkan mutu putusan, pikirkan kecepatan penanganan perkara, kalau masalah pengawasan sebaiknya memang diserahkan pada pihak yang ditugaskan negara untuk mengawasi, nanti penindakan hakim tetap di MA dengan berbekal hasil penyelidikan KY melalui rekomendasinya," kata dia menambahkan.

Marsidin adalah salah satu peserta tes wawancara calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi MA di Gedung KY pada hari ini selain Hakim ad hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Banten Dermawan S Djamian, Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Tinggi Medan Mangasa Manurung dan Wakil PN Kelas I-B Raba Bima, Prayitno Iman Santosa.

Keempat calon hakim MA tersebut diuji oleh sembilan orang panelis, yaitu dari unsur KY Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta, Maradam Harahap, Jaja Ahmad Jayus, Sunartoyo, Joko Sasmito, dan Farid Wajdi. Lalu ada Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra dan mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko.

Seleksi wawancara hari ini, menutup seleksi 19 calon hakim agung dan ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung oleh Komisi Yudisial. Seleksi calon hakim tersebut untuk memilih delapan hakim agung dan tiga hakim ad hoc Tipikor.

Semua nama calon yang lolos dalam tes wawancara ini, akan diplenokan pada tanggal 28 Juni 2016 oleh KY, dan nama-nama yang lolos ditargetkan untuk disampaikan KY pada DPR sebelum memasuki bulan Juli. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR: Hakim Tipikor Harus Punya Karakter yang Kuat

DPR: Hakim Tipikor Harus Punya Karakter yang Kuat

DPR | Rabu, 22 Juni 2016 | 12:05 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB