Warga Gugat Pemprov DKI di Kasus Pembelian Lahan di Cengkareng

Senin, 27 Juni 2016 | 15:40 WIB
Warga Gugat Pemprov DKI di Kasus Pembelian Lahan di Cengkareng
DPD Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta menyerahkan dukungan resmi dari DPP Partai Golkar kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengatakan pihaknya tengah menghadapi proses hukum soal pembelian tanah seluas 4,7 hektare di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Pembelian lahan sebesar Rp648 miliar yang sedianya dijadikan Rumah Susun kini tengah ditangani oleh Badan Pemeriksa Keuangan. BPK menganggap pembelian lahan terindikasi korupsi sekitar Rp648 miliar lantaran pemprov DKI membeli lahan miliknya sendiri, dalam hal ini Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta.

"Kan masih diproses di pengadilan untuk membuktikan kebenarannya. Kami sih belinya sertifikat hak milik. Harga appraisal," ujar Ika saat dihubungi wartawan, Senin (27/6/2016).

Ika menjelaskan pemprov DKI digugat oleh pemilik lahan yang dibeli Pemprov DKI. Hal ini bermula Dinas Perumahan mempertanyakan kebenaran surat yang dimiliki.

"Kan kami pertanyakan, kami minta penjelasan, akhirnya mereka bawa ke pengadilan, yang punya sertiifikat mengaku dia yang punya," kata Ika.

"Awalnya kami komplain, mempertanyakan kok bisa ada temuan BPK seperti itu. Kami menanyakan kejelasan soal tanah tersebut. Dari pihak sana langsung menyampaikan bahwa mereka tidak menerima surat yang kami sampaikan," tambah Ika.

Lebih lanjut, proses hukum di pengadilan kata Ika sudah berjalan sekitar 1 bulan.

"Intinya kalau memang itu tanah pemprov, kami minta agar (uangnya) dikembalikan," kata Ika.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta Darjamuni menegaskan tanah tersebut adalah tanah DKPKP DKI.

Awalnya lahan tersebut pada tahun 2013 tercatat milik Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, namun kini kepemilikan lahan atas nama orang lain.

"Tanahnya tanah kami, tapi yang beli perumahan. Kami nggak tahu sama sekali. Kami baru tahu pas sudah ada audit dari BPK. waktu dia ngecek semua tanah kami, kami ajak," kata Darjamuni saat dihubungi.

Darjamuni menerangkan saat pihak BPK meminta ditemani ke lokasi tanah di Cengkareng, BPK mengaku sebelumnya terlebih dahulu ditunjukin oleh Dinas Perumahan terkait lahan yang dibelinya.

"Mereka bilang kemarin diajak Dinas Perumahan juga ke sini. saya jawab nggak tahu. Sekarang lagi diproses di Biro Hukum," katanya.

Ia menegaskan DKPKP DKI memiliki dokumen serta sertifikat lengkap kepemilikan tahan.

Ketika ditanya alasan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI membeli lahan di Cengkareng Barat kepada warga yang mengaku memiliki sertifikat hak milik, Darjamuni meminta kepada jurnalis untuk tanya langsung ke Badan Pertanahan Nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI