"Coba diuber saja di BPN, karena semua dokumen sama. Masa sertifkat sama dikeluarkan BPN setempat? kan bingung kita," katanya.
Lebih lanjut, ia juga mengaku tanah milik DKPKP tersebut tidak pernah disewakan kepada orang lain.
"Belum pernah. Malah ada masalah surat-surat yang tidak benar udah kami kumpulkan semua. Kami siap untuk menghadapi proses hukum," katanya.