Penyanderaan WNI, ABK Kapal Tunda Charles Masih Diperiksa

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Selasa, 28 Juni 2016 | 03:39 WIB
Penyanderaan WNI, ABK Kapal Tunda Charles Masih Diperiksa
Ilustrasi kapal tunda atau tug boat. (Shutterstock)

Suara.com - Enam anak buah kapal (ABK) "tugboat" atau kapal tunda Charles masih menjalani pendalaman atau pemeriksaan terkait penyanderaan tujuh ABK (Anak Buah Kapal) yang diduga dilakukan kelompok bersenjata Filipina Abu Sayyaf.

"Berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan Lanal Balikpapan dan Polairud Polda Kaltim pada Minggu malam (26/6), keenam ABK (kru) kapal tunda Charles masih terus menjalani pendalaman," kata Public External Relation PT Rusianto Bersaudara Taufik Rahman, kepada wartawan di Samarinda, Senin.

"Pemeriksaan akhir itu sebenarnya sudah rampung, tetapi karena ada sedikit dinamika dan hal-hal lain, sehingga dilanjutkan hingga Senin siang," ujar Taufik.

Ia mengaku, belum bisa memastikan, kapan keenam ABK kapal tunda Charles tersebut akan dipulangkan ke Samarinda.

"Hari ini diputuskan apakah mereka bisa kembali ke Samarinda atau belum. Pihak Lanal Balikpapan dan Polair menjelaskan bahwa mereka tidak bermaksud menahan terlalu lama keenam ABK itu, karena keluarga mereka juga menunggu. Tetapi pendalaman itu dilakukan lebih pada pertimbangan dinamika yang sedang berjalan," jelasnya.

"Jika kemudian dipulangkan ke Samarinda pada posisi pendalaman belum matang atau selesai, maka dikhawatirkan mereka akan bolak-balik jadi lebih baik dimaksimalkan di Balikpapa dan jika selesai, bisa dipulangkan ke keluarga mereka di Samarinda," tutur Taufik Rahman.

Kondisi kesehatan keenam ABKk yang berhasil kembali setelah tujuh kru lainnya disandera kelompok Abu Sayyaf lanjut Taufik Rahman tetap stabil.

"Kondisi mental mereka stabil dan pada hari pertama mereka tiba, langsung diperiksa kesehatannya. Mereka juga diberi istirahat yang cukup dan sempat diinapkan di hotel. Hanya satu yang sempat mengalami sedikit tekanan tetapi saat ini sudah membaik," kata Taufik Rahman.

Terkait tujuh kru kapal tunda yang disandera itu, Taufik Rahman menyatakan, hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Terkait penyanderaan tersebut, sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jadi, kami tidak lagi berkomunikasi dengan panyendera tetapi itu sudah ditangani 'crisis center'. Semua masih dalam pendalaman baik tuntutan para penyandera maupun posisi mereka," ujar Taufik Rahman.

Sementara, istri salah seorang kru kapal tunda Charles yang disandera, Dian Megawati Ahmad menyatakan, menyerahkan sepenuhnya kasus penyanderaan itu kepada pemerintah.

Pada Senin siang lanjut Dian Megawati, dia dan istri kru lainnya sempat dihubungi pihak Kementerian Luar Negeri.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah, Tadi siang, sekitar pukul 12. 00 Wita, saya dan keluarga kru lainnya sempat dihubungi pihak Kementerian Luar Negeri. Mereka menyampaikan jika ingin menanyakan sesuatu, kami diminta menghubungi nomer yang diberikan dari Kementerian Luar Negeri," tutur Dian Megawati.

Tujuh kru kapal tunda Charles yang diduga disandera kelompok Abu Sayyaf yakni, Ferry Arifin (nahkoda), Ismail (Mualim I), Muhammad Mahbrur Dahri (KKM), Edi Suryono (Masinis II), Muhammad Nasir (Masinis III), Muhammad Sofyan (Oliman) serta Robin Piter (juru mudi).

Sementara itu, enam kru yang berhasil kembali bersama tugboat Charles yakni, Andi Wahyu (Mualim II), Syahril (Masinis IV), Albertus Temu Slamet (juru mudi), Reidgar Frederik Lahiwu (juru mudi), Rudi Kurniawan (juru mudi) dan Agung E Saputra (juru masak).

Informasi penyanderaan tersebut pertama kali disampaikan Dian Megawati Ahmad, istri salah satu kru tugboat Charles pada Rabu (22/6).

"Suami saya menghubungi menggunakan nomor telepon penyandera dan mengatan dia tengah disandera kelompok Abu Sayyaf. Dia mengatakan disandera bersama enam kru tugboat lainnya dan saya diminta menghubungi pihak perusahaan dan kepolisian," ujar Dian Megawati. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembebasan 4 WNI Buah Manis Kerjasama Intelijen RI - Filipina

Pembebasan 4 WNI Buah Manis Kerjasama Intelijen RI - Filipina

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 07:15 WIB

Terkini

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB