Penampakan Rumah Mewah Dua Lantai Tempat Pembuatan Vaksin Palsu

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 28 Juni 2016 | 19:14 WIB
Penampakan Rumah Mewah Dua Lantai Tempat Pembuatan Vaksin Palsu
Rumah tersangka kasus vaksin palsu, pasangan suami istri, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, di Kemang Pratama Regency, Kota Bekasi [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

"Pas mereka ditangkap anaknya sama pembantunya masih di rumah, esokannya ada keluarganya yang jemput," katanya.

Saat didatangi Suara.com, lampu-lampu di bagian luar rumah yang catnya dominan abu-abu tersebut masih dibiarkan nyala. 

Lampu di garasi itu pun tampak dibiarkan menyala. Tidak tampak garis polisi (police line) yang dipasang di rumah tersebut.

Total sudah 16 tersangka

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kembali menangkap satu tersangka kasus peredaran vaksin palsu untuk balita. Lelaki berinisial R tersebut ditangkap di Jakarta pada Senin (27/6/2016) malam.

"Tadi malam kita tangkap satu orang yang bertindak selaku distrubutor di Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Agung tersangka yang semalam dibekuk merupakan jaringan tersangka distributor yang kemarin ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.

"Hari ini sudah (total) ada 16 tersangka diamankan, termasuk yang tadi malam itu," kata Agung.

Polisi terus mengembangkan kasus. Polisi memburu orang-orang yang terlibat dalam jaringan peredaran vaksin palsu yang telah meresahkan masyarakat.

"Kami buru para pelaku, khususnya pembuat vaksin dimana pun mereka berada, kami terus bekerjasama dengan penyidik polda polres jajaran se-Indonesia untuk tangani secara cepat, kita mengenolkan, nggak ada lagi vaksin palsu di lapangan," kata Agung.

Dalam sepekan terakhir, vaksin palsu telah ditemukan beredar di Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.

Ada dugaan, vaksin palsu juga telah tersebar ke daerah-daerah lain. Soalnya, menurut dua tersangka -- pasangan suami istri -- yang ditangkap di Semarang, mereka mengurus distribusi vaksin palsu di wilayah Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

Meskipun Kementerian Kesehatan telah memastikan bahwa vaksin palsu tersebut tak berbahaya, polisi terus memburu siapapun yang terlibat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Distributor Vaksin Palsu Jaringan Semarang Dibekuk di Jakarta

Distributor Vaksin Palsu Jaringan Semarang Dibekuk di Jakarta

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 14:13 WIB

Netizen Desak Polisi Umumkan RS/Klinik Pengguna Vaksin Palsu

Netizen Desak Polisi Umumkan RS/Klinik Pengguna Vaksin Palsu

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 12:28 WIB

Mazhab Djaeng Indonesia Sebut Vaksin Palsu Matikan Generasi Emas

Mazhab Djaeng Indonesia Sebut Vaksin Palsu Matikan Generasi Emas

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 11:54 WIB

Soal Vaksin Palsu, Kemenkes-BPOM Datangi Bareskrim Polri

Soal Vaksin Palsu, Kemenkes-BPOM Datangi Bareskrim Polri

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 11:41 WIB

Tak Ada Peredaran Vaksin Palsu di Padang

Tak Ada Peredaran Vaksin Palsu di Padang

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 08:52 WIB

Ada Dua Tersangka, Polda Jateng Dalami Kasus Vaksin Palsu

Ada Dua Tersangka, Polda Jateng Dalami Kasus Vaksin Palsu

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 05:46 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×