KPK Anggap Praktik Suap Politisi Demokrat Modus Lama

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Kamis, 30 Juni 2016 | 12:34 WIB
KPK Anggap Praktik Suap Politisi Demokrat Modus Lama
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan klarifikasi terkait pernyataannya terkait alumnus HMI [suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan bahwa modus yang dilakukan tersangka I Putu Sudiartana dalam menerima suap dengan menggunakan sistem transfer melalui rekening adalah bukan modus baru. Kata Saut, apa yang dilakukan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu sudah lama digunakan oleh para koruptor.
 
"Ini modus klasik atau lama juga ya sebenarnya transfer ini," kata Saut Situmorang saat dihubungi,  Kamis (30/6/2016).
 
Kata mantan Staf Badan Inteligen Negara (BIN) tersebut, besar kemungkinan Putu atau orang-orang yang menerima suap secara transfer itu merasa lebih nyaman ketimbang menerima uang cash. Menurut Saut, transfer ini sebenarnya merupakan style Putu dalam menerima uang suap‎.
 
"Saya lebih suka menyebutnya style saja, yang di dalamnya, yang bersangkutan merasa aman dan nyaman dengan model menggunakan pihak ketiga," kata Saut.
 
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan lima orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (28/6/2016) lalu sebagai tersangka. Mereka adalah, Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana, Noviyanti selaku staf Putu di Komisi III, Suhemi yang diduga perantara dan orang kepercayaan Putu, seorang pengusaha bernama Yogan Askan, serta Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Suprapto. Kelimanya diduga melakukan aksi transaksi suap untuk pemulusan  rencana 12 proyek ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp300 miliar dengan jangka waktu selama tiga tahun. Tujuannya,  agar proyek tersebut dibiayai lewat APBN Perubahan Tahun  2016.‎ Anggota Komisi III DPR yang sekaligus Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta melalui tiga kali proses transfer.
 
Oleh KPK, Putu, Noviyanti, dan Suhemi selaku penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 
 
Sedangkan Yogan dan Suprapto selaku pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK akan Lacak  Aliran Dana Putu ke Kantong Partai Demokrat

KPK akan Lacak Aliran Dana Putu ke Kantong Partai Demokrat

News | Kamis, 30 Juni 2016 | 11:53 WIB

KPK Tahan Anggota Komisi III DPR

KPK Tahan Anggota Komisi III DPR

Foto | Kamis, 30 Juni 2016 | 06:08 WIB

KPK Resmi Tetapkan Lima Tersangka Termasuk Politisi Demokrat

KPK Resmi Tetapkan Lima Tersangka Termasuk Politisi Demokrat

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 20:20 WIB

Pimpinan KPK Turun ke Jalan Bagikan Takjil Kepada Manusia Gerobak

Pimpinan KPK Turun ke Jalan Bagikan Takjil Kepada Manusia Gerobak

Ramadan1437h | Rabu, 29 Juni 2016 | 18:39 WIB

KPK Tangkap Putu Sudiartana Diduga Terkait Korupsi Infrastruktur

KPK Tangkap Putu Sudiartana Diduga Terkait Korupsi Infrastruktur

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 18:37 WIB

Kader Demokrat Diciduk KPK, Agus Hermanto Batal ke Bandara Soeta

Kader Demokrat Diciduk KPK, Agus Hermanto Batal ke Bandara Soeta

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 14:06 WIB

KPK Segel Ruangan Anggota Fraksi Demokrat

KPK Segel Ruangan Anggota Fraksi Demokrat

Foto | Rabu, 29 Juni 2016 | 13:22 WIB

Ketua DPR Tidak Mau Nama Baik DPR Dicederai Oleh Anggota

Ketua DPR Tidak Mau Nama Baik DPR Dicederai Oleh Anggota

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 13:12 WIB

SBY Kumpulkan Pengurus Demokrat Bahas Kader Ditangkap KPK

SBY Kumpulkan Pengurus Demokrat Bahas Kader Ditangkap KPK

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 12:42 WIB

Ruhut: Kader Demokrat yang Korup Bakal Dipecat

Ruhut: Kader Demokrat yang Korup Bakal Dipecat

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 12:33 WIB

Terkini

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

×