DPRD DKI Diduga Sengaja Untungkan Pengembang Reklamasi

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 30 Juni 2016 | 14:27 WIB
DPRD DKI Diduga Sengaja Untungkan Pengembang Reklamasi
Suasana halaman Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (3/10). [Antara/Rosa Panggabean]
Asisten Pembangunan dan lingkungan Hidup Setda  DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengatakan bahwa ada kesengajaan dari anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta untuk menolak tambahn kontribusi sebesar 15 persen seperti yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gamal yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa Ariesman Widjaja dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap reklamsi tersebut menyebutkan bahwa hal tersebut bertujuan untuk memberikan keuntungan bagi pemegang izin reklamasi.
 
"Ketidaksepakatannya karena Balegda Dewan menganggap pengenaan kontribusi tambahan 15 persen itu terlalu besar kepada pemegang izin reklamasi," kata Gamal di gedung pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016).
 
Kata anak buah dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tersebut Balegda, DPRD DKI Jakarta menginginkan angka 15 persen sebagai tambahan kontribusi tersebut ditiadakan. Dan untuk mendapatkan keuntungan dari proyek reklamsi, Pemprov DKI Jakarta hanya dapat memungutnya dari konversi angka lima persen sebagai kewajiban kontribusi.
 
"Dalam Raperda, pemegang izin dikenai kewajiban kontribusi sebesar lima persen dan tambahan kontribusi sebesar 15 persen. Yang kontribusi 5 persen itu disepakati sedangkan tambahan kontribusi 15 persen, belum disepakati," kata Gamal.
 
Dia pun mengatakan bahwa pada saat dirinya mengikuti pembahasan Raperda tersebut, terjadi pertemuan yang sangat alot, terutama mengenai pasal tambahan kontribusi tersebut. Saking alotnya, pada akhirnya Raperda tersebut juga tidak disahkan karena dihentikan pembahasannya oleh DPRD.  Penyebab lainnya, adalah karena sudah ada kasus penangkapan terhadap Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi oleh KPK. 
 
Sanusi ditangkap bersama dengan Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan Karyawan PT.APL, Trinanda Prihantoro. Dalam dakwaan Ariesman, Sanusi disebutkan menerima uang dari Ariesman senilai Rp2 miliar. Tujuannya agar mempercepat pembahasan Raperda dan menghilangkan tambahan kontribusi seperti yang diinginkan Pemprov DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Aguan Dicecar KPK Soal Perannya Dalam Raperda Reklamasi

Anak Aguan Dicecar KPK Soal Perannya Dalam Raperda Reklamasi

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 17:09 WIB

KPK Dalami Pembelian Mobil Sanusi dari Pihak Swasta

KPK Dalami Pembelian Mobil Sanusi dari Pihak Swasta

News | Senin, 27 Juni 2016 | 15:38 WIB

KPK Telisik Peran Kakak Sanusi di Suap Reklamasi

KPK Telisik Peran Kakak Sanusi di Suap Reklamasi

News | Senin, 27 Juni 2016 | 14:38 WIB

Suap Reklamasi, KPK Periksa Staf DPRD dan Karyawan Sedayu Grup

Suap Reklamasi, KPK Periksa Staf DPRD dan Karyawan Sedayu Grup

News | Jum'at, 24 Juni 2016 | 11:02 WIB

Terkait Kasus Saipul Jamil, KPK Periksa Pejabat MA

Terkait Kasus Saipul Jamil, KPK Periksa Pejabat MA

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 12:49 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB