DPRD DKI Diduga Sengaja Untungkan Pengembang Reklamasi

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Kamis, 30 Juni 2016 | 14:27 WIB
DPRD DKI Diduga Sengaja Untungkan Pengembang Reklamasi
Suasana halaman Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (3/10). [Antara/Rosa Panggabean]
Asisten Pembangunan dan lingkungan Hidup Setda  DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengatakan bahwa ada kesengajaan dari anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta untuk menolak tambahn kontribusi sebesar 15 persen seperti yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gamal yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa Ariesman Widjaja dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap reklamsi tersebut menyebutkan bahwa hal tersebut bertujuan untuk memberikan keuntungan bagi pemegang izin reklamasi.
 
"Ketidaksepakatannya karena Balegda Dewan menganggap pengenaan kontribusi tambahan 15 persen itu terlalu besar kepada pemegang izin reklamasi," kata Gamal di gedung pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016).
 
Kata anak buah dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tersebut Balegda, DPRD DKI Jakarta menginginkan angka 15 persen sebagai tambahan kontribusi tersebut ditiadakan. Dan untuk mendapatkan keuntungan dari proyek reklamsi, Pemprov DKI Jakarta hanya dapat memungutnya dari konversi angka lima persen sebagai kewajiban kontribusi.
 
"Dalam Raperda, pemegang izin dikenai kewajiban kontribusi sebesar lima persen dan tambahan kontribusi sebesar 15 persen. Yang kontribusi 5 persen itu disepakati sedangkan tambahan kontribusi 15 persen, belum disepakati," kata Gamal.
 
Dia pun mengatakan bahwa pada saat dirinya mengikuti pembahasan Raperda tersebut, terjadi pertemuan yang sangat alot, terutama mengenai pasal tambahan kontribusi tersebut. Saking alotnya, pada akhirnya Raperda tersebut juga tidak disahkan karena dihentikan pembahasannya oleh DPRD.  Penyebab lainnya, adalah karena sudah ada kasus penangkapan terhadap Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi oleh KPK. 
 
Sanusi ditangkap bersama dengan Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan Karyawan PT.APL, Trinanda Prihantoro. Dalam dakwaan Ariesman, Sanusi disebutkan menerima uang dari Ariesman senilai Rp2 miliar. Tujuannya agar mempercepat pembahasan Raperda dan menghilangkan tambahan kontribusi seperti yang diinginkan Pemprov DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Aguan Dicecar KPK Soal Perannya Dalam Raperda Reklamasi

Anak Aguan Dicecar KPK Soal Perannya Dalam Raperda Reklamasi

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 17:09 WIB

KPK Dalami Pembelian Mobil Sanusi dari Pihak Swasta

KPK Dalami Pembelian Mobil Sanusi dari Pihak Swasta

News | Senin, 27 Juni 2016 | 15:38 WIB

KPK Telisik Peran Kakak Sanusi di Suap Reklamasi

KPK Telisik Peran Kakak Sanusi di Suap Reklamasi

News | Senin, 27 Juni 2016 | 14:38 WIB

Suap Reklamasi, KPK Periksa Staf DPRD dan Karyawan Sedayu Grup

Suap Reklamasi, KPK Periksa Staf DPRD dan Karyawan Sedayu Grup

News | Jum'at, 24 Juni 2016 | 11:02 WIB

Terkait Kasus Saipul Jamil, KPK Periksa Pejabat MA

Terkait Kasus Saipul Jamil, KPK Periksa Pejabat MA

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 12:49 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×