700 Napi se-Indonesia Bebas Dapat Remisi Lebaran

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 06 Juli 2016 | 10:50 WIB
700 Napi se-Indonesia Bebas Dapat Remisi Lebaran
Narapidana di Rutan Salemba. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Sebanyak 700 narapidana langsung bebas. Mereka mendapatkan remisi Idul Fitri 1437 Hijriah.

"Remisi bebas (RK-2) diberikan kepada narapidana yang langsung bebas pada saat pemberian Remisi Hari Raya Idul Fitri, yang pada tahun ini berjumlah 700 orang," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan M. Akbar Hadiprabowo di Jakarta, Rabu (6/7/2016).

Sebanyak 700 orang tersebut merupakan bagian dari 63.170 narapidana beragama Islam yang mendapatkan pengurangan pidana (remisi) khusus pada Lebaran.

"Remisi RK-1 (pengurangan masa tahanan) diberikan kepada narapidana yang setelah mendapatkan remisi khusus masih menjalani sisa pidana sebanyak 62.470 orang," katanya.

Bila dibandingkan dengan Lebaran 2015, jumlah narapidana yang mendapatkan remisi mengalami kenaikan karena pada 2015 narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri sejumlah 54.434 orang dari total penghuni 174.798 saat itu.

Narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus terbanyak berasal dari Kantor Wilayah Sumatera Utara, yaitu 6.765 narapidana (RK-1: 6.658 orang dan RK-2: 107 orang).

Di urutan kedua Kantor Wilayah Jawa Barat sejumlah 5.915 narapidana (RK-1: 5.852 orang dan RK-2, 63 orang), ketiga ditempati Kantor Wilayah DKI Jakarta dengan 5.628 narapidana (RK-1: 5.566 orang dan RK-2: 62 orang).

Berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per 2 Juli 2016 jumlah penghuni saat ini ada 198.911 orang terdiri atas narapidana 131.986 orang dan tahanan berjumlah 66.925 orang yang tersebar di 477 lapas/rutan se-Indonesia.

Remisi diberikan kepada narapidana beragama Islam dan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, antara lain telah menjalani pidana minimal enam bulan dan tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan.

Pemberian remisi diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3614) dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3846), perubahan pertama: Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2006, perubahan kedua: Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, serta Keppres No. 174 /1999 tentang Remisi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menhub Jonan: Masa Ada Orang Mati karena Kemacetan

Menhub Jonan: Masa Ada Orang Mati karena Kemacetan

News | Rabu, 06 Juli 2016 | 10:06 WIB

50 Koruptor di Cipinang Tak Dapat Remisi Lebaran

50 Koruptor di Cipinang Tak Dapat Remisi Lebaran

News | Rabu, 06 Juli 2016 | 10:01 WIB

Bertandang, Budaya dan Tradisi Berlebaran di Bangka Belitung

Bertandang, Budaya dan Tradisi Berlebaran di Bangka Belitung

News | Rabu, 06 Juli 2016 | 09:50 WIB

Lebaran, Menhub Jonan Sidak Toilet di Gambir

Lebaran, Menhub Jonan Sidak Toilet di Gambir

News | Rabu, 06 Juli 2016 | 09:29 WIB

Pecalang Jaga Salat Id di Bali

Pecalang Jaga Salat Id di Bali

News | Rabu, 06 Juli 2016 | 08:42 WIB

Lebaran dengan Jokowi di Padang, Ketat dan Ramai

Lebaran dengan Jokowi di Padang, Ketat dan Ramai

News | Rabu, 06 Juli 2016 | 07:49 WIB

Jokowi: Rayakan Kemenangan dengan Semangat Kerja

Jokowi: Rayakan Kemenangan dengan Semangat Kerja

News | Rabu, 06 Juli 2016 | 07:25 WIB

Lebaran, Cuaca Jakarta Cerah untuk Bersilahturahmi

Lebaran, Cuaca Jakarta Cerah untuk Bersilahturahmi

News | Rabu, 06 Juli 2016 | 07:16 WIB

Ikon Pluralisme, Remaja Kristen Kupang Ikut Takbiran di Kupang

Ikon Pluralisme, Remaja Kristen Kupang Ikut Takbiran di Kupang

News | Rabu, 06 Juli 2016 | 06:43 WIB

Bupati Berikan THR Rp15 Juta ke Pos TNI-Polri di Puncak Jaya

Bupati Berikan THR Rp15 Juta ke Pos TNI-Polri di Puncak Jaya

News | Rabu, 06 Juli 2016 | 06:26 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×