KPK Beberkan Alasan Permohonan Penundan Sidang Praperadilan

Selasa, 12 Juli 2016 | 20:41 WIB
KPK Beberkan Alasan Permohonan Penundan Sidang Praperadilan
Politisi Golkar Jadi Tersangka

Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016) menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh Panitera Pengadilan Jakarta Utara yakni Rohadi terkait tindakan penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Gugatan praperadilan tersebut tercatat dengan No. 12/PID/PRAD/2016/PN.JKT.PST

Adapun sidang perdana praperadilan melawan KPK yang seharusnya digelar pada hari ini, ditunda hingga dua minggu kedepan yakni pada Selasa (26/7/2016). Namun KPK mengajukan permohonan penundaan sidang praperadilan dikarenakan masih mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan KPK baru mendapatkan surat pemberitahuan gugatan praperadilan pada 1 Juli yang bertepatan dengan libur hari raya Idul Fitri 1437 H.

Oleh karena itu KPK kata Priharsa mengajukan surat permohonan penundaan sidang praperadilan yang seharusnya digelar hari ini.

"KPK baru mendapatkan surat panggilan praperadilan tanggal 1 Juli 2016 kemarin. Alasannya karena baru dapat surat 1 juli setelahnya kan libur,"ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/7/2016)

Lebih lanjut Priharsa menuturkan, pihaknya menganggap proses yang dilakukan KPK kepada tersangka berdasarkan prosedur.

"KPK anggap proses yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan yang ada baik KUHAP maupun peraturan KPK,"ucapnya.

Tak hanya itu, Priharsa menilai, KPK siap dalam menjawab gugatan pada sidang praperadilan pada 26 Juli 2016 mendatang.

"Dilihat saja, yang pasti kita akan jelaskan penahanan tersangka, penetapan tersangka dan masalah kewenangan. Kita akan menjawab gugatan,"ungkapnya.

Sebelumnya, Hakim tunggal, Tafsir Sembiring Meliala mengatakan pihaknya menerima surat dari KPK untuk menunda sidang dengan alasan masih mempersiapkan berkas terkait gugatan yang diajukan Rohadi. Oleh karena itu sidang praperadilan sementara ditunda hingga dua minggu depan yakni pada Selasa (26/7/2016).

"Kami kedatangan surat dari pihak termohon (KPK), Tapi termohon (KPK) meminta penundaan dengan alasan masih memerlukan persiapan," ujar Hakim tunggal, Tafsir Sembiring Meliala di PN Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

Sementara itu, Kuasa hukum Rohadi, Tonin Tachta Singarimbun menyayangkan penundaan sidang karena ketidakhadiran KPK pada sidang perdana. Pasalnya ketidakhadiran KPK bisa merusak citra KPK sebagai lembaga antirasuah.

"Itu kan merusak image-nya (KPK) sendiri. Tidak menghargai hukum, jadi kalau suatu waktu termohon memanggil kita tapi enggak datang, ya jangan dipaksa juga,"jelasTonin.

Adapun materi gugatan yang diajukan kata Tonin terkait dengan penangkapan, penetapan Rohadi sebagai tersangka, penahanan, penggeladahan, serta kewenangan KPK untuk menangkap Rohadi sebagai seorang panitera pengganti di pengadilan. 

KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang dalam kasus dugaan suap peringanan vonis Saipul Jamil di PN Jakut. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Panitera PN Jakarta Utara Rohadi, kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, dan dua pengacara Saipul, Bertha Natalia dan Kasman Sangaji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI