KPK Beberkan Alasan Permohonan Penundan Sidang Praperadilan

Ardi Mandiri, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 12 Juli 2016 | 20:41 WIB
KPK Beberkan Alasan Permohonan Penundan Sidang Praperadilan
Politisi Golkar Jadi Tersangka

Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016) menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh Panitera Pengadilan Jakarta Utara yakni Rohadi terkait tindakan penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Gugatan praperadilan tersebut tercatat dengan No. 12/PID/PRAD/2016/PN.JKT.PST

Adapun sidang perdana praperadilan melawan KPK yang seharusnya digelar pada hari ini, ditunda hingga dua minggu kedepan yakni pada Selasa (26/7/2016). Namun KPK mengajukan permohonan penundaan sidang praperadilan dikarenakan masih mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan KPK baru mendapatkan surat pemberitahuan gugatan praperadilan pada 1 Juli yang bertepatan dengan libur hari raya Idul Fitri 1437 H.

Oleh karena itu KPK kata Priharsa mengajukan surat permohonan penundaan sidang praperadilan yang seharusnya digelar hari ini.

"KPK baru mendapatkan surat panggilan praperadilan tanggal 1 Juli 2016 kemarin. Alasannya karena baru dapat surat 1 juli setelahnya kan libur,"ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/7/2016)

Lebih lanjut Priharsa menuturkan, pihaknya menganggap proses yang dilakukan KPK kepada tersangka berdasarkan prosedur.

"KPK anggap proses yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan yang ada baik KUHAP maupun peraturan KPK,"ucapnya.

Tak hanya itu, Priharsa menilai, KPK siap dalam menjawab gugatan pada sidang praperadilan pada 26 Juli 2016 mendatang.

"Dilihat saja, yang pasti kita akan jelaskan penahanan tersangka, penetapan tersangka dan masalah kewenangan. Kita akan menjawab gugatan,"ungkapnya.

Sebelumnya, Hakim tunggal, Tafsir Sembiring Meliala mengatakan pihaknya menerima surat dari KPK untuk menunda sidang dengan alasan masih mempersiapkan berkas terkait gugatan yang diajukan Rohadi. Oleh karena itu sidang praperadilan sementara ditunda hingga dua minggu depan yakni pada Selasa (26/7/2016).

"Kami kedatangan surat dari pihak termohon (KPK), Tapi termohon (KPK) meminta penundaan dengan alasan masih memerlukan persiapan," ujar Hakim tunggal, Tafsir Sembiring Meliala di PN Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

Sementara itu, Kuasa hukum Rohadi, Tonin Tachta Singarimbun menyayangkan penundaan sidang karena ketidakhadiran KPK pada sidang perdana. Pasalnya ketidakhadiran KPK bisa merusak citra KPK sebagai lembaga antirasuah.

"Itu kan merusak image-nya (KPK) sendiri. Tidak menghargai hukum, jadi kalau suatu waktu termohon memanggil kita tapi enggak datang, ya jangan dipaksa juga,"jelasTonin.

Adapun materi gugatan yang diajukan kata Tonin terkait dengan penangkapan, penetapan Rohadi sebagai tersangka, penahanan, penggeladahan, serta kewenangan KPK untuk menangkap Rohadi sebagai seorang panitera pengganti di pengadilan. 

KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang dalam kasus dugaan suap peringanan vonis Saipul Jamil di PN Jakut. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Panitera PN Jakarta Utara Rohadi, kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, dan dua pengacara Saipul, Bertha Natalia dan Kasman Sangaji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Panitera PN Jakut Ajukan Praperadilan di PN Jakpus

Ini Alasan Panitera PN Jakut Ajukan Praperadilan di PN Jakpus

News | Selasa, 12 Juli 2016 | 17:56 WIB

KPK Tak Siap, Sidang Gugatan Praperadilan Rohadi Ditunda

KPK Tak Siap, Sidang Gugatan Praperadilan Rohadi Ditunda

News | Selasa, 12 Juli 2016 | 13:55 WIB

Panitera PN Jakut Ajukan Praperadilan Terkait Penangkapan KPK

Panitera PN Jakut Ajukan Praperadilan Terkait Penangkapan KPK

News | Senin, 11 Juli 2016 | 18:45 WIB

Panitera PN Jakarta Utara Ditahan KPK

Panitera PN Jakarta Utara Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 17 Juni 2016 | 13:33 WIB

Terkini

Teaser 5 cm: Revolusi Hati Dirilis, Ungkap Kisah Zafran saat SMP

Teaser 5 cm: Revolusi Hati Dirilis, Ungkap Kisah Zafran saat SMP

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:10 WIB

Rieke 'Oneng' Dilaporkan ke MKD DPR Oleh Mantan Istri Andre Taulany, Ini Duduk Perkaranya

Rieke 'Oneng' Dilaporkan ke MKD DPR Oleh Mantan Istri Andre Taulany, Ini Duduk Perkaranya

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:09 WIB

Lebih dari Sekadar Ranking, Membaca Skill Problem Solving PISA 2025

Lebih dari Sekadar Ranking, Membaca Skill Problem Solving PISA 2025

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:07 WIB

IHSG Tiba-tiba Menghijau ke Level 6.300, Ini Pendorongnya

IHSG Tiba-tiba Menghijau ke Level 6.300, Ini Pendorongnya

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 17:05 WIB

Kepala Basarnas Banten Pastikan Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK yang Masih Hilang Tidak Berlanjut

Kepala Basarnas Banten Pastikan Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK yang Masih Hilang Tidak Berlanjut

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:01 WIB

Mengejar atau Dikejar Marc Marquez: Mana yang Lebih Menakutkan di Lintasan MotoGP?

Mengejar atau Dikejar Marc Marquez: Mana yang Lebih Menakutkan di Lintasan MotoGP?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:01 WIB

10 Kebiasaan Kecil Ini Contoh Pengamalan Sila ke 5 Pancasila Dalam Kehidupan Sehari hari

10 Kebiasaan Kecil Ini Contoh Pengamalan Sila ke 5 Pancasila Dalam Kehidupan Sehari hari

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 17:00 WIB

Bos-bos Kecil di Negeri Besar: Potret Gagal Negara Membuka Lapangan Kerja

Bos-bos Kecil di Negeri Besar: Potret Gagal Negara Membuka Lapangan Kerja

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:00 WIB

BRI Private Dukung Gaya Hidup Sehat Nasabah Lewat Premium Medical Check Up

BRI Private Dukung Gaya Hidup Sehat Nasabah Lewat Premium Medical Check Up

Bali | Rabu, 23 September 2026 | 16:55 WIB

Bukan Sekadar PM2.5, Mengapa Asap Kebakaran Lebih Berisiko bagi Kesehatan?

Bukan Sekadar PM2.5, Mengapa Asap Kebakaran Lebih Berisiko bagi Kesehatan?

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:55 WIB

×