Ahok Akan Pensiunkan 9 Ribu PNS di Luar Guru dan Tenaga Kesehatan

Rabu, 13 Juli 2016 | 16:51 WIB
Ahok Akan Pensiunkan 9 Ribu PNS di Luar Guru dan Tenaga Kesehatan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan halal bihalal di Balai Kota, Senin (11/7/2017). [suara.com/Oke Atmaja]
Seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tercatat ada sekitar 72.697 pegawai. Jumlah tersebut terdiri dari PNS non-guru sebanyak 39.913 orang dan PNS guru sebanyak 32.784 orang.
 
Merasa jumlah PNS terlalau banyak, Pemprov DKI kabarnya akan memangkas PNS di luar guru dan tenaga kesehatan. Menurutnya, jumlah PNS cukup 30.000 pegawai saja.
 
Bila dihitung saat ini jumlah PNS non-guru mencapai 39.913 orang. Artinya akan dipangkas sebanyak 9.913 pegawai. 
 
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memangkas struktur PNS DKI yang dinilai masih gemuk di antaranya yang bekerja di Kantor Wali Kota. 
 
"Di Kantor Wali Kota juga terlalu gemuk kan. Di lapangan kan yang kerja PHL (Pekerja Harian Lepas) sebetulnya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/7/2016).
 
Menurut Ahok, gaji yang diterima PNS harus diikuti dengan beban kerja. Imbuh dia, beban kerja PNS sekarang belum seimbang.
 
"Artinya yang kerja setengah mati ada bagian yang nganggur saja, terima gaji mirip," kata Ahok. 
 
Ahok menjelaskan, perampingan PNS DKI saat ini tengah dievaluasi Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Jakarta. 
 
"Contohnya di Biro KDH dulu, yang ngurusin saya banyak pegawainya. Ngapain? Nanti biro ORB akan kerjain (soal perampingan PNS)," kata Ahok. 
 
Target ingin membuang ribuan PNS, Ahok mengatakan DKI tidak akan menawarkan pegawainya untuk pensiun dini. Ia lebih memilih main pecat kepada PNS yang melakukan kesalahan, misalnya seperti menerima suap maupun korupsi. 
 
"Pokoknya kalau nakal dikit kita pensiunkan saja," kata mantan Bupati Belitung Timur yang menginjak usia 50 tahun itu.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI