Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!

Vania Rossa

Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:13 WIB
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
Ilustrasi aksi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (28/5/2024) [AJI DENPASAR]
baca 10 detik
  • Dalam diskusi publik tentang revisi UU Penyiaran, Prof. Dr.rer.sos Masduki menegaskan pentingnya penguatan peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di tengah perubahan lanskap media digital.
  • Ia menilai era digital menuntut regulasi yang “waras” dan adaptif, karena kekuatan platform kini setara dengan pemerintah.
  • Masduki juga menyoroti perlunya aturan jelas untuk mengawasi konten di platform digital seperti YouTube yang selama ini hanya mengandalkan self-regulation.

Suara.com - Diskusi publik mengenai revisi Undang-Undang Penyiaran (UUP) menyoroti pentingnya penguatan peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta perlunya regulasi yang mampu menjangkau platform digital.

Prof. Dr.rer.sos Masduki, salah satu narasumber dalam diskusi tersebut, menekankan bahwa di era digital saat ini, kekuatan antara platform dan pemerintah “semakin ke sini semakin setara”, sehingga dibutuhkan kewarasan dalam merumuskan regulasi penyiaran yang baru.

Menurut Masduki, terdapat tiga isu besar dalam revisi UU Penyiaran yang perlu menjadi perhatian bersama. Ia mengakui adanya pro dan kontra dalam proses revisi ini, namun mengingatkan agar publik dan pembuat kebijakan tidak terjebak dalam perdebatan berkepanjangan yang justru menghambat pembaruan regulasi.

“Penguatan KPI adalah langkah krusial. Kalau mau membenahi penyiaran Indonesia, maka yang harus diurus pertama-tama adalah penyiaran publiknya,” tegas Masduki, dikutip Senin (27/10/2025).

Lebih lanjut, Masduki menjelaskan bahwa platform digital seperti YouTube saat ini cenderung menerapkan sistem self-regulation, di mana pengelolaan dan pengawasan isi siaran dilakukan oleh platform itu sendiri.

“Penyiaran seperti di YouTube itu cenderung self-regulation. Artinya, yang mengatur tata kelolanya adalah platform itu sendiri,” paparnya.

Karena itu, ia menilai perlu ada aturan baru yang menyesuaikan dengan dinamika penyiaran digital, termasuk dalam konteks politik dan pemilu.

“Bagaimana kita mengatur platform digital untuk bisa ikut pemilu? Itu kemudian jadi bagian dari penyegaran regulasi,” lanjutnya, menyoroti tantangan baru dalam tata kelola penyiaran di era digital.

Reporter: Safelia Putri

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pengusaha: Kami Butuh Kepastian Regulasi

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pengusaha: Kami Butuh Kepastian Regulasi

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 06:34 WIB

IFG Catat Pengguna Platform Digital Tembus 300 Ribu Pengguna

IFG Catat Pengguna Platform Digital Tembus 300 Ribu Pengguna

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 17:15 WIB

Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif

Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 19:25 WIB

Terkini

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

×