Bebaskan WNI dari Perompak Harus Lewat Negosiasi Bukan Transaksi

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 15 Juli 2016 | 06:01 WIB
Bebaskan WNI dari Perompak Harus Lewat Negosiasi Bukan Transaksi
Kapal tanker MT. JOAQUIM berbendera Singapura yang dirompak ketika berlabuh di perairan utara Pulau Rupat, Bengkalis, Riau, Minggu (9/8). (Antara)

Suara.com - Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI Rofi Munawar mendesak pemerintah untuk mengambil jalan negosiasi daripada bertransaksi (tebusan) atas kasus penawanan tiga warga Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf di Perairan Malaysia.

Ketiga WNI yang berasal dari Provinsi NTT tersebut adalah Emanuel Arakian Marang, Laurens Lagadoni Koten, dan Theodorus Kopong. Saat ini, kondisi mereka masih ditawan, padahal anak buah kapal yang bukan WNI sudah dilepaskan.

"Pemerintah harus membuktikan bahwa pembebasan WNI selama ini dilakukan karena pendekatan diplomasi dan ditempuh dengan negosiasi, bukan transaksi. Negosiasi bukan hanya dengan kelompok bersenjata Abu Sayyaf, namun juga dengan Pemerintah Filipina agar lebih serius," kata Rofi di Jakarta melalui pernyataan tertulis.

Untuk kesekian kalinya penculikan terhadap WNI terjadi di Perairan Malaysia oleh kelompok Abu Sayyaf. Menurut Rofi berulangnya penculikan ini menjadi bukti bahwa pemerintah belum serius dalam proses negosiasi dan meningkatkan kerjasama strategis, baik dengan Pemerintah Filipina maupun Malaysia.

Pemerintah, kata Rofi, terkesan bertindak reaktif terhadap berbagai kasus penculikan serta menyelesaikan secara parsial dan per kejadian.

"Kelompok Abu Sayyaf yang menculik WNI dalam tindakannya pasti mempunyai motif dan proyeksi. Selain untuk menciptakan gangguan kemamanan di perairan, mereka juga menjadikan potensi ekonomi dari setiap proses penyanderaan," kata legislator PKS dari daerah pemilihan Jawa Timur VII.

Di sisi lain, Rofi juga mengapresiasi serta mendukung sikap tegas Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo yang siap melakukan operasi militer terencana untuk melakukan pembebasan sandera.

Rofi yakin TNI mampu melaksanakan tugas tersebut dengan baik.

Jauh sebelum penyanderaan tiga WNI, perompak juga pernah menyandera tujuh anak buah kapal WNI di perairan Sulu, Filipina Selatan. Sebelum itu, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 pun pernah disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016. Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar

Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:06 WIB

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:59 WIB

Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta

Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:45 WIB

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:32 WIB

Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!

Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:27 WIB

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB