Tiga RS di Bekasi Tersandung Vaksin Palsu, Ini Langkah Pemkot

Ruben Setiawan | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 15 Juli 2016 | 16:27 WIB
Tiga RS di Bekasi Tersandung Vaksin Palsu, Ini Langkah Pemkot
Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan proses hukum kepada Bareskrim Polri, terkait sanksi yang diberikan kepada tiga rumah sakit di Bekasi yang terbukti melakukan pembelian vaksin palsu. Ketiganya, yakni RS  ST Elizabeth, Narogong, Bekasi, RS Permata Bekasi dan RS Hosana Medika, Bekasi, masuk daftar 14 rumah sakit yang mendapat pasokan vaksin palsu.

"Sudah masuk ke dalam ranah Bareskrim yang sudah melakukan penyidikan. Proses hukum kita serahkan kepada aparat kepolisian," ujar Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu di Media Center Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jumat (15/7/2016)

Terkait temuan adanya vaksin palsu di tiga rumah sakit tersebut, pihaknya membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban vaksin palsu.

"Pemerintah Kota Bekasi mengintruksikan membuka posko aduan masyarakat yang dirugikan terkait vaksin palsu yang pernah mereka lakukan ," ucapnya.

Tak hanya itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat tentang adanya temuan vaksin palsu di Bekasi.

Namun dirinya meminta masyarakat untuk mengevaluasi kapan anaknya mulai diberikan vaksin palsu di tiga rumah sakit tersebut.

"Masyarakat yang dirugikan terkait vaksin palsu dimohon secara kritis mengevaluasi kapan melakukan vaksinasi terhadap anak-anaknya, sehingga bisa ditelusuri apakah diberikan sesudah beredarnya vaksin palsu atau sebelum," kata Syaikhu.

Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tetty Manurung mengatakan posko yang mulai dibuka diantaranya posko di Dinas Kesehatan. Namun pihaknya berharap akan membuka posko pengaduan di RS dan Puskesmas.

"Saya rasa tidak mungkin satu, kami akan bentuk mungkin tiga mewakili RS,Swasta, Puskesmas dan Dinas Kesehatan tapi kan nggak mungkin didatangi semua masyarakat. Namun hari ini kita sudah mulai buka tapi saya rasa perlu posko pengaduan di Puskesmas dan rumah sakit lainnya,"ungkapnya.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan mengungkapkan daftar 14 rumah sakit dan delapan klinik yang menerima distribusi vaksin palsu.

1. RS. DR. Sander Cikarang, 
2. RS. Bhakti Husada teminal Cikarang, 
3. RS. Sentra Medika Jalan Industri Pasir Gombong, 
4. RSIA Puspa Husada, 
5. RS. Karya Medika Tambun Bekasi, 
6. RS. Kartika Husada Jalan MT. Haryono Setu Bekasi, 
7. RS. Sayang Bunda Pondok Ungu Bekasi, 
8. RS. Multazam Bekasi, 
9. RS. Permata Bekasi, 
10. RSIA Gizar Villa Mutiara Cikarang, 
11. RS. Elisabeth Narogong Bekasi,
12. RS. Hosana Lippo Cikarang dan 
13. RS. Hosana Bekasi Jalan Pramuka.
14. RS Harapan Bunda, Jakarta Timur.

Adapun delapan nama bidan tersebut adalah:

1. Bidan Lia, Kp Pelaukan Sukatani, Cikarang
2. Bidan Lilik, Perum Graha Melati Tambun 
3. Bidan Klinik Tabina, Perum Sularata, Sukatani Cikarang 
4. Bidan Iis, Perum Seroja, Bekasi 
5. Klinik Dafa Dr Baginda Cikarang 
6. Bidan Mega, Puri Cikarang, Makmur Sukaresmi, Cikarang 
7. Bidan M Elly Novita, Ciracas, Jakarta Timur 
8. Klinik Dr Ade Kurniawan, Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat

Sementara itu Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono ‎menyatakan sudah ada 20 tersangka yang diamankan dari kasus vaksin palsu. 16 di antaranya dilakukan penahanan, sedangkan empat lainnya tidak ditahan.

Sebagian besar dari 20 tersangka ini ‎memiliki latar belakang di bidang farmasi dan kesehatan dan tersangka yang memiliki apotek sendiri.
dari 20 tersangka, enam orang ditetapkan sebagai produsen, lima orang tersangka sebagai distributor, 3 tersangka penjual, 2 tersangka pengepul botol vaksin, 1 tersangka pencetak label dan bungkus, 1 tersangka sebagai bidan, 2 tersangka sebagai dokter .

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:19 WIB

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB