Marah Vaksin Palsu, Pendemo Sebut RS Harapan Bunda Palsu

Adhitya Himawan | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 23 Juli 2016 | 17:14 WIB
Marah Vaksin Palsu, Pendemo Sebut RS Harapan Bunda Palsu
Sejumlah orangtua korban vaksin palsu kembali berkumpul dan menggelar aksi di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Sabtu (23/7/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Orangtua Korban Vaksin Palsu menggelar aksi damai di depan RS Harapan Bunda, Ciracas, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (23/7/2016).

Aksi tersebut juga didampingi Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) dan Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI).

Rumah Sakit Harapan Bunda merupakan salah satu dari 14 Rumah Sakit yang menerima vaksin palsu yang diumumkan Kementerian Kesehatan.

Dalam aksinya puluhan orangtua meneriakkan Rumah Sakit Harapan Bunda sebagai Rumah Sakit palsu.  Pasalnya pihak RS Harapan Bunda hingga kini belum memberikan jawaban tujuh tuntutan yang diminta para orangtua korban vaksin palsu.

"Rumah sakitnya, palsu! Janjinya, palsu! Mereka semua, palsu!," kata puluhan orangtua korban vaksin palsu dalam aksinya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Aliansi Orangtua Korban Vaksin Palsu Agus Siregar. Agus menilai RS Harapan Arogan karena tidak memberikan jawaban atas tuntutan yang diminta para orangtua korban.

"Itu adalah bentuk arogansi. RS Harapan Bunda jangan mementingkan diri sendiri. Kami tidak akan berhenti selama Rumah Sakit Harapan Bunda, kami tidak akan berhenti selama rumah sakit tidak duduk bersama dengan kami,"ungkapnya.

Adapun puluhan spanduk yang terpasang yakni berisi beragam tuntutan kepada RS Harapan Bunda.

Salah satu spanduk tersebut diantaranya 'Anak Kami Masa Depan Bangsa Bukan Kelinci Percobaan'. Spanduk lain juga menyebut 'Dulu harapan Bunda, Sekarang Harapan sirna'

Aksi damai tersebut menuntut tujuh tuntutan kepada pihak RS Harapan Bunda.

Adapun tujuh poin tuntutan yakni .

1. Menerbitkan daftar pasien yang diimunisasi di RS Harapan Bunda periode 2003 sampai 15 Juli 2016.

2. Untuk mengetahui vaksin palsu atau asli harus dilakukan medical check up di RS yang lain. Untuk biaya medical check up, seluruh biaya ditanggung RS Harapan Bunda. Untuk rumah sakit yang melakukan medical check up ditentukan oleh orangtua korban.

3. Vaksin ulang harus dilakukan apabila hasil dari medical check up ternyata pasien terindikasi vaksin palsu dan semua biaya ditanggung RS Harapan Bunda.

4. Warga meminta segala atau semua akibat vaksin palsu yang berdampak kepada para pasien, maka menjadi tanggung jawab RS Harapan Bunda berupa jaminan kesehatan dan full cover sampai waktu yang tidak ditentukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibu Cari Keadilan, Usai Vaksin Ada Benjol di Selangkangan Bayi

Ibu Cari Keadilan, Usai Vaksin Ada Benjol di Selangkangan Bayi

News | Kamis, 21 Juli 2016 | 19:34 WIB

Berkas 23 Tersangka Vaksin Palsu akan Diserahkan ke Kejagung Esok

Berkas 23 Tersangka Vaksin Palsu akan Diserahkan ke Kejagung Esok

News | Kamis, 21 Juli 2016 | 14:57 WIB

Orangtua Korban Vaksin Palsu Diimbau Tidak Hakimi Tenaga Medis

Orangtua Korban Vaksin Palsu Diimbau Tidak Hakimi Tenaga Medis

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 20:40 WIB

Terkini

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB