Ahok Akan Tanda Tangan Pergub ERP

Senin, 25 Juli 2016 | 12:02 WIB
Ahok Akan Tanda Tangan Pergub ERP
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri, di Jakarta, Kamis (14/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mulai 27 Juli sampai 26 Agustus 2016 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan uji coba sistem ganjil genap.

Uji coba akan dilakukan di jalur yang dulunya diberlakukan aturan 3 ini 1, seperti di Jalan Sisingamaharaja, Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat dan sebagian jalan Gatot Soebroto dan Jalan Rasuna Sahid.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, sistem ganjil genap pengawasannya akan dilakukan secara manual. Menurutnya diterapkan ganjil genap hanya sebatas transisi sambil menunggu sistem electronic road pricing diterapkan.

Ahok menegaskan, dirinya akan segera menandatangani Peraturan Gubernur agar proses lelang ERP dapat segera dilakukan.

"Ya namanya juga sementara, makanya bukan yang asli kan. Yang asli mungkin hari ini saya tanda tangan pergub ERP. Mudah-mudahan besok atau lusa sudah lelang, itu lebih penting," ujar Ahok di Balai kota DKI Jakarta, Senin (25/7/2016).

PT. Jakarta Propertindo selaku Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta dikatakan Ahok juga akan ikut dalam lelang ERP tersebut.

"Jakpro kayaknya ikut," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, jika sistem ERP diterapkan, untuk pengawasannya pemprov DKI memanfaatkan kamera milik Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.

"Sudah-sudah macam-macam sih. Ya pas lampu merah ada foto kita bisa cek STNK nya," jelasnya.

Diketahui, setelah uji coba sistem ganjil genap diberlakukan, mulai tanggal 30 Agustus 2016 sistem ini akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan yang dulunya diberlakukan 3 in 1.

Pengendara yang melanggar akan didenda Rp500 ribu. Sistem yang akan dipakai dalam penerapan nomor polisi ganjil-genap ini adalah sistem hunting. Dan pos-pos pemantauan juga akan difungsikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI