Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Pil Yarindu

Tomi Tresnady

Rabu, 27 Juli 2016 | 02:43 WIB
Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Pil Yarindu
Ilustrasi pil. [pixabay]

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menangkap HP tersangka pengguna dan pengedar "Pil Yarindu" yang penggunaannya diatur dalam Undang-Undang tentang Kesehatan.

Kepala Satuan Reserse Narkona (Kasatres Narkoba) Polresta Yogyakarta, Komisaris Polisi Sugeng Riyadi di Yogyakarta, Selasa, mengatakan Pil Yarindu tidak masuk katagori psikotropika, namun memiliki efek penenang.

"Tersangka memperjualbelikan obat tanpa resep dokter," kata dia.

Menurut Sugeng, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi penggunanya, Pil Yarindu memiliki efek menghilangkan kecemasan hampir sama dengan obat penenang.

Sesuai pengakuan HP, ia membeli lewat media sosial instagram dengan cara mentransfer uang dan barang pesanan dikirim dengan perantara ojek online.

Menurut Sugeng, upaya penangkapan terhadap HP berawal dari laporan masyarakat.

Dari laporan tersebut, petugas Res Narkoba Polresta Yogyakarta selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HP pada Senin (25/7) malam pukul 20.30 WIB.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumahnya di wilayah Kasihan Bantul. Dari penggeledahan itu petugas menemukan barang bukti berupa satu botol obat warna putih yang berisi dua butir pil warna putih bersimbolkan Y (Yarindu), serta sembilan bungkus rokok berisi 90 pil yang sama.

Selain Pil Yarindu, menurut dia, dalam kamar tersangka, petugas juga menemukan obat Psikotropika Golongan IV Jenis Riklona (Clonazepam).

"Kami juga berhasil mengamankan uang Rp900.000 yang merupakan uang hasil penjualannya," kata dia.

Menurut Sugeng, tersangka HP disangkakan melanggar Pasal 196 Undang-Undang (UU) RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara dengan denda Rp100 juta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Drama Korea yang Dibintangi Ko Kyu Pil di Tahun 2025, Layak Ditonton!

3 Drama Korea yang Dibintangi Ko Kyu Pil di Tahun 2025, Layak Ditonton!

Your Say | Jum'at, 26 Desember 2025 | 16:40 WIB

Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!

Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!

News | Senin, 24 November 2025 | 10:35 WIB

3 Rekomendasi Drama Korea Ko Kyu Pil Tahun 2025, Terbaru Heroes Next Door

3 Rekomendasi Drama Korea Ko Kyu Pil Tahun 2025, Terbaru Heroes Next Door

Entertainment | Kamis, 20 November 2025 | 20:00 WIB

Irasional, Letak Indahnya Cinta Orang Tua

Irasional, Letak Indahnya Cinta Orang Tua

Your Say | Senin, 18 Agustus 2025 | 09:19 WIB

Rocky Gerung: Elite Dimanjakan di Era Jokowi, Kini Hadapi Pil Pahit Prabowo

Rocky Gerung: Elite Dimanjakan di Era Jokowi, Kini Hadapi Pil Pahit Prabowo

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:15 WIB

Benarkah Pil KB Picu Risiko Asma Bagi Perempuan Muda? Ini Fakta Penelitian

Benarkah Pil KB Picu Risiko Asma Bagi Perempuan Muda? Ini Fakta Penelitian

Health | Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:40 WIB

Veronica Tan: Perempuan Punya Hak Soal KB dan Punya Anak Berapa

Veronica Tan: Perempuan Punya Hak Soal KB dan Punya Anak Berapa

News | Selasa, 29 April 2025 | 02:00 WIB

Pasutri Tunda Momongan, Lebih Baik KB atau Pembekuan Sel Telur?

Pasutri Tunda Momongan, Lebih Baik KB atau Pembekuan Sel Telur?

Health | Selasa, 04 Februari 2025 | 09:04 WIB

100 Juta Pil Captagon Milik Rezim Assad Dimusnahkan di Suriah!

100 Juta Pil Captagon Milik Rezim Assad Dimusnahkan di Suriah!

News | Senin, 20 Januari 2025 | 19:39 WIB

Terbongkar! Dokter di Vietnam Gunakan Pil Tidur Sebelum Mutilasi Kekasih yang Sedang Hamil

Terbongkar! Dokter di Vietnam Gunakan Pil Tidur Sebelum Mutilasi Kekasih yang Sedang Hamil

News | Kamis, 16 Januari 2025 | 16:38 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×