Bacakan BAP, Jaksa Sebut Pimpinan DPRD Minta Uang Rp50 Miliar

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 03 Agustus 2016 | 17:05 WIB
Bacakan BAP, Jaksa Sebut Pimpinan DPRD Minta Uang Rp50 Miliar
Proyek reklamasi di Teluk Jakarta [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap raperda reklamasi Teluk Utara Jakarta yang telah menjerat mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro. Pada sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi, hari ini, jaksa penuntut umum KPK membacakan BAP Direktur Utama PT. Kapuk Naga Indah Budi Nurwono. Dari BAP terungkap, pimpinan DPRD DKI meminta uang senilai Rp50 miliar kepada Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.

"Untuk percepatan agar menyiapkan Rp50 miliar. Aguan menyanggupi untuk anggota DPRD, lalu Aguan bersalaman dengan semua yang hadir," kata jaksa Ali Fikri saat membacakan BAP Budi Nurwono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Dalam BAP Nomor 18, Budi menyebutkan adanya pertemuan di kediaman Aguan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Januari 2016. Pertemuan tersebut dihadiri Ariesman, anggota DPRD DKI (mantan) Mohamad Sanusi, dan sejumlah anggota DPRD.

Salah satu pembahasan dalam pertemuan itu soal percepatan pengesahan raperda reklamasi Pantai Utara melalui rapat paripurna DPRD DKI. Namun, berdasar BAP Nomor 97,‎ Budi tidak mengenali siapa orang yang meminta langsung uang sebesar Rp50 miliar kepada Aguan.

"Sudah dikasih atau belum, saya tidak tahu," kata Ali saat membacakan BAP Budi.

Budi sudah tiga kali tidak hadir ke persidangan terdakwa Ariesman dan Trinanda. Alasannya tengah berada di Singapura untuk berobat.

Budi membantah keterangan dalam BAP nomor 18 dan 97. Bantahan disampaikan Budi lewat surat pencabutan keterangan yang kemudian surat dibacakan jaksa.

Budi beralasan‎ keterangan yang dimaksud soal pertemuan di rumah Aguan dan permintaan uang tidak benar. Budi mengaku tidak pernah mengikuti pertemuan di Pantai Indah Kapuk dan tidak mengetahui adanya permintaan uang.

"Saya tidak mau fitnah dan merusak citra orang lain. Saya sedang sakit dan saya takut menimbulkan dosa," kata jaksa saat membacakan surat pencabutan keterangan Budi yang dikirim ke KPK.

Seperti diketahui, Jaksa mendakwa Ariesman menyuap Sanusi sebesar Rp2 miliar. Uang itu diberikan agar Sanusi mengakomodir pasai-pasal yang tercantum dalam raperda reklamasi sesuai dengan keinginan Ariesman, termasuk pasal soal tambahan kontribusi.

Terkait pasal tambahan kontribusi, awalnya Ariesman menginginkan agar tambahan kontribusi sebesar 15 persen dari nilai NJOP total lahan yang dapat dijual, dihilangkan. Namun, Sanusi tak bisa menyanggupinya.

Ariesman kemudian menjanjikan uang Rp2,5 miliar kepada Sanusi dengan tujuan agar tambahan kontribusi dimasukkan dalam pasal penjelasan dengan menggunakan konversi. Sanusi pun setuju dan menerima uang Rp2 miliar dari Rp 2,5 miliar yang dijanjikan.

Atas perbuatannya, Ariesman didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) kesatu jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politik Emansipatoris di Pesantren, Belajar dari KH Imam Jazuli

Politik Emansipatoris di Pesantren, Belajar dari KH Imam Jazuli

Opini | Senin, 29 Desember 2025 | 11:15 WIB

Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!

Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!

Bola | Selasa, 02 September 2025 | 10:42 WIB

Buka-bukaan Sekjen Kemnaker Soal Tantangan Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

Buka-bukaan Sekjen Kemnaker Soal Tantangan Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

wawancara | Senin, 08 Juli 2024 | 17:31 WIB

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Negara Harus Adil soal Kesempatan Kerja

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Negara Harus Adil soal Kesempatan Kerja

Video | Senin, 08 Juli 2024 | 15:03 WIB

Sekjen Kemnaker: Penyiapan SDM Unggul Perlu dalam Hadapi Perkembangan Teknologi AI

Sekjen Kemnaker: Penyiapan SDM Unggul Perlu dalam Hadapi Perkembangan Teknologi AI

Bisnis | Kamis, 20 Juni 2024 | 19:44 WIB

Aktif Sebagai Birokrat dan Akademisi, Sekjen Kemnaker Raih Penghargaan The Indonesian Next Leader

Aktif Sebagai Birokrat dan Akademisi, Sekjen Kemnaker Raih Penghargaan The Indonesian Next Leader

News | Jum'at, 02 Februari 2024 | 10:09 WIB

Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Sekjen Kemnaker Minta Peserta Manfaatkan Kesempatan Sebaik-baiknya

Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Sekjen Kemnaker Minta Peserta Manfaatkan Kesempatan Sebaik-baiknya

Bisnis | Selasa, 23 Januari 2024 | 20:00 WIB

Sekjen Kemnaker Tegaskan Pejabat Fungsional Harus Cerminkan Kompetensi dan Integritas

Sekjen Kemnaker Tegaskan Pejabat Fungsional Harus Cerminkan Kompetensi dan Integritas

Bisnis | Selasa, 14 November 2023 | 06:34 WIB

Kecam Kekerasan pada Warga, ASPAG-ILO Yakin Mampu Atasi Masalah Pekerja di Palestina

Kecam Kekerasan pada Warga, ASPAG-ILO Yakin Mampu Atasi Masalah Pekerja di Palestina

News | Jum'at, 03 November 2023 | 18:39 WIB

Sejumlah Pejabat Fungsional Kemnaker Dilantik, Sekjen: Harus Miliki Kompetensi dan Integritas

Sejumlah Pejabat Fungsional Kemnaker Dilantik, Sekjen: Harus Miliki Kompetensi dan Integritas

Bisnis | Rabu, 13 September 2023 | 20:54 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB