Freddy Budiman Tidak Ada Apa-apanya Dibanding Akiong

Sabtu, 06 Agustus 2016 | 13:25 WIB
Freddy Budiman Tidak Ada Apa-apanya Dibanding Akiong
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di Jakarta, Kamis (4/8/2016). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Badan Narkotika Nasional mengatakan bahwa kekuatan gembong narkoba Freddy Budiman dalam menjalankan bisnis narkoba di Indonesia masih tergolong rendah. BNN lalu mengatakan jika masih ada puluhan jaringan atau gembong narkoba yang jauh lebih besar dari Freddy yang sudah dieksekusi pada Jumat (29/7/2016) dini hari.

"Masih ada 72 jaringan di seluruh Indonesia. Kalau dari segi kelas, Freddy belum ada apa-apanya. Freddy terlalu gampang lah, itu masih kelas kacang," kata Kepala bagian Hubungan Masyarakat BNN, Komisaris Besar, Slamet Pribadi dalam diskusi bertajuk Hitam Putih Pemberantasan Narkoba di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2016).

Kata Slamet, salah seorang terpidana mati Chandra Halim alias Akiong adalah gembong yang kelasnya lebih tinggi daripada Freddy. Katanya, Akionglah yang sebenarnya menjadi penyandang dana Freddy selama ini.

"Kepandaian dia (Freddy Budiman), pandai action saja. Freddy Budiman itu kepandaiannya mencari sensasi hingga menuai kontroversi. Padahal masih ada yang lebih kuat seperti Akiong itu salah satunya," kata Slamet.

Akiong terbukti membeli ekstasi dan menjadi perantara jual-beli ekstasi. Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memvonis Akiong dengan hukuman mati setelah terbukti bersalah dalam kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi.

Akiong sendiri ditangkap pada 8 Mei 2012, saat BNN berhasil membongkar penyelundupan 1,4 juta pil ekstasi. Dalan kasus ini, Akiong tak bermain sendiri. Ada enam orang lainnya yang terlibat, termasuk oknum TNI, yakni Sema Supriyadi.

Sementara itu, Freddy Budiman akhirnya meregang nyawa di hadapan regu tembak saat dilakukan eksekusi mati jilid III di Lembaga pemasyarakatan  Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat dini hari, 29 Juli 2016.

Freddy merupakan terpidana mati pertama yang dieksekusi. Hal itu dilakukan setelah permohonan Peninjauan Kembali  Freddy ditolak Mahkamah Agung. Tiga lainnya yang dieksekusi mati adalah Michael Titus, Humprey Ejike, dan Sekh Osmani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI