Cara Filipina Berantas Narkoba Perlu Ditiru Indonesia

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 11 Agustus 2016 | 23:54 WIB
Cara Filipina Berantas Narkoba Perlu Ditiru Indonesia
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Bea dan Cukai ungkap dua jaringan narkotika internasional sindikat Nigeria dan Malaysia saat gelar barang bukti di Dir IV Bareskrim Polri, Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Hasyim Muzadi menilai ketegasan Pemerintah Filipina dalam menumpas bandar dan pengedar narkoba dapat menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba di Indonesia. Kekompakan rakyat Filipina harus dicontoh juga.

"Ketegasan presiden baru Filipina, Rodrigo Duterte yang memimpin pemberantasan narkoba, menghukum mati ratusan bandar dan pengedarnya serta membersihkan aparat yang terlibat bisnis narkoba perlu menjadi contoh bagi Indonesia," katanya di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Hasyim mengapresiasi ketegasan Presiden Filipina serta kekompakan rakyatnya itu dalam membela keselamatan negara dari bahaya narkoba. Terlebih Filipina tidak menuruti gerakan negara-negara lain yang sering berdalih dengan isu hak asasi manusia (HAM).

Sebelumnya Filipina seperti dikuasai bandar dan pengedar narkoba. Sehingga kemampuan negara itu menjadi lemah karena terjadi kerusakan moralitas, ekonomi, dan politik di negara tersebut. Anggota Wantimpres yang juga Pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok Jawa Barat itu lebih lanjut mengharapkan pemberantasan narkoba di Indonesia dapat menjadi gerakan nasional.

"Memberikan informasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba sangatlah perlu, dan itu baru dapat terjadi jika ada 'trust' antara masyarakat dan penyelenggara negara. Kita wajib membuat masyarakat mendapatkan informasi yang benar terhadap segala sesuatu yang membahayakan negara," katanya.

Menurut KH Hasyim, eksekusi hukuman mati terhadap bandar-bandar narkoba termasuk Freddy Budiman baru-baru ini ternyata masih menyisakan polemik tentang hukuman mati dan pemberantasan narkoba di Indonesia.

Polemik itu berawal dari tulisan Haris Azhar (Pimpinan Kontras) yang memberitakan bahwa Freddy telah menyuap beberapa petugas negara dengan nominal yang sangat besar. Berita itu mengalami kesulitan dalam pembuktian legal formal karena sumber beritanya telah meninggal dunia.

Mengingat pihak TNI, POLRI, dan BNN melakukan reaksi, maka pihak Kontras segera melakukan pencarian fakta dari banyak kelompok yang lain guna mendukung opini bahwa berita dari Freddy bukan isapan jempol.

Tidak tanggung-tanggung, gerakan Kontras itu didukung oleh ratusan pengacara yang dapat diperhitungkan dengan tujuan melakukan advokasi dalam jalur legal formal sekaligus membentuk opini dalam msyarakat bahwa keputusan negara tentang hukuman mati perlu dipertimbangkan kembali.

Tuntutan itu meliputi dihapuskannya hukuman mati di Indonesia, morotarium pelaksanaan eksekusi di Indonesia, atau membuat kesan adanya kecerobohan di dalam pelaksanaan hukuman mati tersebut sehingga dianggap telah terjadi pelanggaran HAM.

Terkait isu HAM itu sendiri, Hasyim juga menjelaskan keikutsertaannya dalam Sidang Komisi HAM PBB di Jenewa. Sehari berikutnya ia berdialog dengan Amnesty International, pegiat HAM internasional, pegiat interfaith internasional dan beberapa LSM Eropa terkemuka yang berpengaruh terhadap keputusan Komisi HAM PBB.

Dalam pertemuan itu mereka melakukan desakan agar Indonesia menghilangkan hukuman mati dan melakukan moratorium hukuman mati bagi terhukum narkoba berdasarkan HAM serta dianggap tidak efektifnya hukuman mati dalam mengurangi peredaran narkoba.

"Dengan demikian tuntutan yang dilakukan pegiat HAM dan advokasi di Indonesia saat ini sebenarnya bukanlah hal yang baru kalau dikaitkan dengan gerakan internasional tersebut," kata tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu.

Ia juga menegaskan, sesungguhnya rakyat sudah tahu gerakan narkoba telah menyeret berbagai aparat negara di Indonesia. Tapi tentu merupakan kesalahan oknum dan bukan sikap institusi aparat negara tersebut, karena terseretnya oknum aparat itu telah dimuat di media secara jelas.

"Masalahnya sekarang, sehubungan dengan pemberantasan narkoba, kita harus menetapkan posisi dimana dan mau kemana. Benar ungkapan bahwa di kalangan aparat sendiri harus ada introspeksi dan pembersihan ke dalam terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Indonesia," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB