Jemaah Haji dari Jawa Timur Ditangkap karena Bawa 'Jimat Rajah'

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 12 Agustus 2016 | 05:35 WIB
Jemaah Haji dari Jawa Timur Ditangkap karena Bawa 'Jimat Rajah'
Sejumlah jemaah Haji menunggu di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi (Shutterstock).

Suara.com - Seorang jamaah haji asal Pamekasan, Jawa Timur, AMT (46) ditangkap aparat Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Dia harus membayar denda karena membawa obat berbahan jamu tradisional dan jimat rajah.

Sebagaimana tertuang dalam laporan kronologis dan penyelesaian masalah Kepala Daerah Kerja Bandara Jeddah-Madinah Nurul Badruttamam Makkiy, Kamis, AMT mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah pada Rabu, 10 Agustus 2016 pukul 23.06 waktu Arab Saudi bersama 442 jamaah Kloter SUB (Surabaya) 3, termasuk petugas kloter.

Saat melalui proses imigrasi Bandara Madinah, sekitar pukul 00.10 waktu setempat, Kamis (11/8/2016), koper milik AMT diperiksa intensif karena berisi obat-obatan (berbahan jamu tradisional) dan "jimat rajah" yang sudah dikemas secara rapih dalam kemasan tertutup.

Jamaah haji bersangkutan diinterograsi oleh aparat Madinah yang didampingi oleh petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Airport Madinah, Mokhammad Abdul Mukhid di Sektor II Airport.

Petugas Bandara AMAA Madinah menilai barang yang dibawa oleh jamaah tersebut dikategorikan narkoba. Sehingga yang bersangkutan tengah melakukan sejumlah tes urine dan laboratorium untuk memastikan jamaah itu bersih.

Menurut laporan itu, barang bawaan jamaah haji tersebut adalah jamu tradisonal dari sarang tawon yang dikeringkan. Jamu tersebut merupakan titipan dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Sementara terkait dengan "jimat rajah", diklaim yang bersangkutan sebagai pemberian dari seseorang dari daerahnya, sebagai perlindungan dari bala dan juga musibah.

Petugas PPIH Daker Airport Madinah telah menjelaskan kepada petugas bandara bahwa hal tersebut sudah lazim dan sering ditemui sebagai sebuah tradisi di kampung halaman yang bersangkutan.

Hingga laporan kejadian itu disampaikan pada pukul 16.00 waktu setempat jamaah haji terkait masih ditahan di wilayah al-Hizam  dan dikenakan denda sebesar 607 Riyal oleh pihak Bea Cukai Bandara AMAA Madinah.

Sementara itu hingga pukul 11.00 waktu setempat 11.599 jamaah telah tiba di Madinah untuk melakukan shalat Arbain atau shalat wajib 40 rakaat tanpa putus di Masjid Nabawi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB