Jemaah Haji dari Jawa Timur Ditangkap karena Bawa 'Jimat Rajah'

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 12 Agustus 2016 | 05:35 WIB
Jemaah Haji dari Jawa Timur Ditangkap karena Bawa 'Jimat Rajah'
Sejumlah jemaah Haji menunggu di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi (Shutterstock).

Suara.com - Seorang jamaah haji asal Pamekasan, Jawa Timur, AMT (46) ditangkap aparat Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Dia harus membayar denda karena membawa obat berbahan jamu tradisional dan jimat rajah.

Sebagaimana tertuang dalam laporan kronologis dan penyelesaian masalah Kepala Daerah Kerja Bandara Jeddah-Madinah Nurul Badruttamam Makkiy, Kamis, AMT mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah pada Rabu, 10 Agustus 2016 pukul 23.06 waktu Arab Saudi bersama 442 jamaah Kloter SUB (Surabaya) 3, termasuk petugas kloter.

Saat melalui proses imigrasi Bandara Madinah, sekitar pukul 00.10 waktu setempat, Kamis (11/8/2016), koper milik AMT diperiksa intensif karena berisi obat-obatan (berbahan jamu tradisional) dan "jimat rajah" yang sudah dikemas secara rapih dalam kemasan tertutup.

Jamaah haji bersangkutan diinterograsi oleh aparat Madinah yang didampingi oleh petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Airport Madinah, Mokhammad Abdul Mukhid di Sektor II Airport.

Petugas Bandara AMAA Madinah menilai barang yang dibawa oleh jamaah tersebut dikategorikan narkoba. Sehingga yang bersangkutan tengah melakukan sejumlah tes urine dan laboratorium untuk memastikan jamaah itu bersih.

Menurut laporan itu, barang bawaan jamaah haji tersebut adalah jamu tradisonal dari sarang tawon yang dikeringkan. Jamu tersebut merupakan titipan dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Sementara terkait dengan "jimat rajah", diklaim yang bersangkutan sebagai pemberian dari seseorang dari daerahnya, sebagai perlindungan dari bala dan juga musibah.

Petugas PPIH Daker Airport Madinah telah menjelaskan kepada petugas bandara bahwa hal tersebut sudah lazim dan sering ditemui sebagai sebuah tradisi di kampung halaman yang bersangkutan.

Hingga laporan kejadian itu disampaikan pada pukul 16.00 waktu setempat jamaah haji terkait masih ditahan di wilayah al-Hizam  dan dikenakan denda sebesar 607 Riyal oleh pihak Bea Cukai Bandara AMAA Madinah.

Sementara itu hingga pukul 11.00 waktu setempat 11.599 jamaah telah tiba di Madinah untuk melakukan shalat Arbain atau shalat wajib 40 rakaat tanpa putus di Masjid Nabawi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB