Fahri Tegaskan UU Tak Tolerir Kewarganegaraan Ganda

Adhitya Himawan, Dian Rosmala

Senin, 15 Agustus 2016 | 14:05 WIB
Fahri Tegaskan UU Tak Tolerir Kewarganegaraan Ganda
Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKS Fahri Hamzah. [Suara.com/Dian Rosmala]

Dugaan status kewarganegaraan ganda yang dimiliki Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Archandra Tahar, mendapat respon dari wakil ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah. Menurut Fahri, Undang-Undang di Indonesia tidak membolehkan adanya dwi kewarganegaraan.

Archandra diduga memiliki status kewarganegaaraan ganda, yaitu sebagai warga negara Indonesia dan warga negara Amerik Serikat.

"Undang-undang itu belum membolehkan dwi kewarganegaraan," kata Fahri di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Fahri melajutkan, sementara ini undang-undang imigrasi hanya mengatur tentang penduduk sementara, bukan penduduk tetap. Itupun hanya sebagai instrumen bagi orang asing untuk berkomunikasi secara mudah dengan keluarganya yang ada di Indonesia.

"Di dalam UU imigrasi yang baru, itu mengatur tentang penduduk sementara, istilahnya itu, yaitu orang yang punya hubungan kekeluargaan dengan orang Indonesia, untuk memudahkan mereka berkomunikasi dengan keluarganya," ujar Fahri.

"Di sini diberikan status semacam permanen residence oleh Indonesia kepada dia. Baru sebatas itu kita menganut semacam dwi kewarganegaraan," Fahri menambahkan.

Fahri menegaskan, dwi kewarganegaan sama sekali tidak dibenarkan di Indonesia. Sebab, status kewarganegaraan memiliki sumpah konstitusional yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara.

"Kalau kewarganegaraan permanen (bagi WNA) itu tidak boleh. Karena masing-masing negara, dalam keyakinan kita itu punya sumpah konstitusionalnya, yang oleh bangsa Indonesia tidak ditolerir," ujar Fahri.

Fahri mengatakan, apa jadinya jika satu orang loyal terhadap konstitusi beberapa negara. Sebab itu, Indonesia tidak mentolerir tindakan tersebut.

"Kalau Anda loyal kepada konstitusi Indonesia, Anda juga loyal kepada konstitusi negara lain, itu negara kita tidak mentolerir. Itu tidak ada konsep di negara kita. Sampai sekarang kita masih tolak," tutur Fahri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jawab Isu Warga Ganda, Archandra dan Wiranto Konpres Siang Ini

Jawab Isu Warga Ganda, Archandra dan Wiranto Konpres Siang Ini

News | Senin, 15 Agustus 2016 | 13:57 WIB

Bila Isu Dwi Kewarganegaraan Benar, Archandra Bisa Diberhentikan

Bila Isu Dwi Kewarganegaraan Benar, Archandra Bisa Diberhentikan

News | Senin, 15 Agustus 2016 | 13:05 WIB

Ini Perspektif Hukum Soal Dwi Kewarganegaraan dari Komisi I DPR

Ini Perspektif Hukum Soal Dwi Kewarganegaraan dari Komisi I DPR

News | Senin, 15 Agustus 2016 | 12:59 WIB

Fahri Hamzah Kritik Jokowi Banyak Kelirunya Selama 2 Tahun

Fahri Hamzah Kritik Jokowi Banyak Kelirunya Selama 2 Tahun

News | Senin, 15 Agustus 2016 | 12:42 WIB

Ditanya Status Kewarganegaraannya, Achandra Tahar Irit Bicara

Ditanya Status Kewarganegaraannya, Achandra Tahar Irit Bicara

News | Senin, 15 Agustus 2016 | 12:39 WIB

Fahri Hamzah: Jokowi Politisi Baru di Kancah Nasional

Fahri Hamzah: Jokowi Politisi Baru di Kancah Nasional

News | Senin, 15 Agustus 2016 | 12:25 WIB

Bila Jokowi Ragu Disarankan Minta Archandra Mundur

Bila Jokowi Ragu Disarankan Minta Archandra Mundur

News | Senin, 15 Agustus 2016 | 12:22 WIB

Komisi III DPR: Imigrasi Punya Data Perlintasan Archandra

Komisi III DPR: Imigrasi Punya Data Perlintasan Archandra

News | Senin, 15 Agustus 2016 | 12:00 WIB

Dua Pertanyaan Inilah yang Seharusnya Dijawab Archandra Tahar

Dua Pertanyaan Inilah yang Seharusnya Dijawab Archandra Tahar

News | Senin, 15 Agustus 2016 | 05:59 WIB

Projo: Archandra Pulang, Tinggalkan Gaji Miliaran di Amerika

Projo: Archandra Pulang, Tinggalkan Gaji Miliaran di Amerika

News | Minggu, 14 Agustus 2016 | 21:14 WIB

Terkini

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:59 WIB

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:58 WIB

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:56 WIB

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:41 WIB