Dua Pertanyaan Inilah yang Seharusnya Dijawab Archandra Tahar

Ruben Setiawan

Senin, 15 Agustus 2016 | 05:59 WIB
Dua Pertanyaan Inilah yang Seharusnya Dijawab Archandra Tahar
Menteri ESDM Archandra Tahar di Jakarta, Senin (8/8/2016). [Antara/Agung Rajasa]

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan tuduhan status kewarganegaraan ganda terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar harus diselidiki karena merupakan persoalan serius terkait kedaulatan negara.

Kewarganegaraan ganda bagi seorang pejabat negara, terlebih yang memegang peran strategis di sektor energi dan sumber daya mineral, tidak bisa ditolerir mengingat UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan secara tegas menyatakan bahwa WNI secara otomatis kehilangan kewarganegaraan jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri.

"Tindakan investigasi harus dijalankan untuk memastikan bahwa Archandra Tahar memang tidak pernah memiliki kewarganegaraan asing. Sebab sekiranya hal tersebut benar, negara tidak boleh kalah dalam menjamin pelaksanaan perintah konstitusi dan undang-undang yang mengatur monoloyalitas kewarganegaraan," ujar Hasto dalam keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Minggu malam (14/8).

Dalam hal ini, PDI-P mengingatkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan negosiasi atas penguasaan blok-blok minyak, gas, batubara, dan mineral lainnya. Persoalan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dipastikan mengundang berbagai kepentingan asing untuk masuk.

Karena itu, menurut Hasto, para pembantu Presiden Joko Widodo harus bisa melindungi presiden dari berbagai kepentingan asing yang mengancam kepentingan nasional dalam hal pengelolaan sumber daya alam.

"Di sinilah pentingnya nasionalisme bagi seluruh pembantu presiden. Mengutamakan kepentingan nasional harus menjadi kredo (dasar tuntutan hidup) bagi seluruh pembantu presiden, sedangkan memiliki dua kewarganegaraan akan merancukan dedikasi WNI terhadap bangsa dan negara," tuturnya.

PDI-P juga mencermati pihak-pihak tertentu yang sengaja menempatkan Presiden Jokowi dalam posisi sulit sehingga tidak melakukan pengecekan dengan teliti saat calon-calon menteri dibahas dalam perombakan kabinet jilid II.

Sebagai partai koalisi pemerintah, PDI-P yakin bahwa Presiden Jokowi selalu konsisten menjalankan perintah konstitusi dan melaksanakan undang-undang yang mengatur monoloyalitas kewarganegaraan.

Dihubungi secara terpisah, Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, meminta Archandra Tahar jujur terkait status kewarganegaraannya.

Kejujuran tersebut dapat diungkapkan dengan menjawab dua pertanyaan yakni apakah selama hidup dirinya pernah mengangkat sumpah untuk setia pada negara Amerika Serikat seperti yang gencar diberitakan media sejak Sabtu (13/8).

"Kedua, apakah selama hidup pernah memiliki dan memegang paspor Amerika Serikat? Bukan dengan menyatakan bahwa beliau pemegang paspor Indonesia sebagaimana yang beliau telah sampaikan," kata Hikmahanto melalui pesan singkat yang diterima Antara.

Bila salah satu jawaban atau kedua jawaban adalah positif, kata dia, yang bersangkutan telah kehilangan kewarganegaraan Indonesianya berdasarkan Pasal 23 huruf f dan h UU Kewarganegaraan.

"Dengan demikian, tidak memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan menteri," ujar Hikmahanto. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:26 WIB

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 21:23 WIB

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Video | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:52 WIB

Donald Trump Serang Jurnalis Saat Sidang Umum PBB: Anda Seharusnya Tak Ada di Sini

Donald Trump Serang Jurnalis Saat Sidang Umum PBB: Anda Seharusnya Tak Ada di Sini

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:45 WIB

×