Surat Gloria ke Jokowi Bikin Merinding: Nafas Saya Buat Indonesia

Siswanto Suara.Com
Senin, 15 Agustus 2016 | 19:10 WIB
Surat Gloria ke Jokowi Bikin Merinding: Nafas Saya Buat Indonesia
Surat Gloria Natapradja Hamel kepada Presiden Joko Widodo

Ira Natapradja

Ibu Kandung

Pro kontra tentang kewarganegaraan Gloria pun muncul. Pakar Analisis Kebijakan Perlindungan Anak Hadi Utomo mempersoalkan kenapa status kewarganegaraan Gloria dipersoalkan.

Hadi Utomo menjelaskan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Pasal 4 d, maka Gloria sah sebagai warga negara Indonesia.

"Untuk kelanjutannya setelah Gloria berusia 18 tahun, dia boleh memilih salah satu kewarganegaraan. Boleh WNI atau WNA Prancis ( Pasal 6) dan diberi waktu selama tiga tahun, lalu kenapa harus dipersoalkan," kata Hadi Utomo melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.

Lebih jauh, Hadi Utomo mengatakan inilah pentingnya UU tentang Pengasuhan Anak, khususnya mengenai status hukum anak.

Sebelumnya, Menpora Imam Nahwari mengatakan telah berkoordinasi dengan Kemenkumham mengenai masalah Gloria.

‎"Kemenkumham sudah mengeluarkan surat bahwa memang Saudari Gloria ini dinyatakan sebagai WNA (warga negara asing). Dan sudah barang tentu keluarga, orangtuanya akan segera mengurus kewarganegaraan Gloria," kata Imam kepada wartawan usai pengukuhan anggota Paskibraka di Istana.
Imam mengakui kurang memonitor proses seleksi anggota Paskibraka sampai ke tingkat kabupaten dan kota sehingga Gloria yang masih berkewarganegaraan asing lolos seleksi ke tingkat nasional.

"Karena ada proses seleksi di tingkat kabupaten yang tidak sempat kami pantau. Karena ketahuan maka kami minta keterangan dari Kemenkumham," kata dia.
Gloria sekolah di SMA Islam Dian Didaktika Cinere, Depok. Dia putri pasangan Didier Hamel dan Ira Natapradja yang lahir di Jakarta pada 1 Januari 2000.

Minus Gloria, anggota Paskibraka Istana pada HUT RI ke 71, menjadi 67 orang. Menpora mengatakan tidak akan mencari pengganti Gloria.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI