Produktivitas MA Tahun 2015 Tertinggi Dalam Sejarah

Adhitya Himawan, Bagus Santosa

Selasa, 16 Agustus 2016 | 10:16 WIB
Produktivitas MA Tahun 2015 Tertinggi Dalam Sejarah
Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Presiden Joko Widodo mengakui bahwa dalam percepatan konsolidasi demokrasi berlandaskan hukum yang berkeadilan, Indonesia membutuhkan peranan Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. Ketiga lembaga tersebut harus terus memperkuat kinerjanya.

Produktivitas memutus perkara di Mahkamah Agung hingga akhir tahun 2015 adalah yang tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung. Sisa perkara hingga akhir tahun 2015 juga terendah dalam sejarah. “Ini berarti bahwa tunggakan perkara, secara konstan berhasil dikurangi,”kata Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Dari sisi waktu, sekitar 12 ribu perkara atau 82 persen diputus oleh Mahkamah Agung sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan, yakni kurang dari tiga bulan. Saat ini tidak kurang 1,8 juta putusan pengadilan dari tingkat pertama, sampai putusan Kasasi dan Peninjauan Kembali tersedia pada situs Putusan Mahkamah Agung.

Sementara itu informasi tentang penanganan perkara di pengadilan tingkat pertama, di tingkat banding pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia dan Mahkamah Agung juga telah tersedia pada situs masing-masing pengadilan. Dengan demikian akses publik terhadap proses perkara di pengadilan semakin luas. “Selain itu, untuk mewujudkan Sistem Peradilan Pidana Terpadu maka dikembangkan Database yang berbasis teknologi informasi,” ujar Jokowi.

Selain Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi juga dinilai Jokowi menunjukkan kinerja penanganan perkara yang konsisten dengan standar yang telah ditetapkan. Pada kurun waktu Agustus 2015 hingga Juli 2016 telah menerima 244 permohonan perkara konstitusi. Dari jumlah itu, 92 perkara merupakan pengujian undangundang, satu perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN), dan 151 perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Berkaitan dengan perkara pengujian undangundang, Mahkamah Konstitusi telah memberikan legal policy baru yang mengandung dimensi kepastian, kebenaran, dan keadilan konstitusi. Sedangkan menyangkut perkara perselisihan pilkada serentak, Mahkamah Konstitusi telah memutus 151 perkara pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dari total 268 pilkada. “Ke depan, Mahkamah Konstitusi berinisiatif memperluas penerapan teknologi dalam mengadili dan memutus perkara,” tutur mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Komisi Yudisial juga dinilai telah berupaya keras menjalankan tugas dan fungsinya dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat, dan perilaku hakim. Salah satunya, dengan meningkatkan kualitas seleksi Hakim Agung. Hingga semester pertama tahun 2016 telah dilakukan seleksi 5 calon Hakim Agung dan 2 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.

“Demikian pula penjatuhan sanksi tegas bagi para hakim yang melakukan pelanggaran terus ditegakkan, sebagai wujud komitmen Komisi Yudisial dalam mendukung reformasi peradilan dan membangun budaya hukum yang berwibawa,” kata mantan Walikota Solo tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sepanjang 2016, DPR Telah Selesaikan 10 UU

Sepanjang 2016, DPR Telah Selesaikan 10 UU

News | Selasa, 16 Agustus 2016 | 10:03 WIB

Jokowi: Tanpa Keberanian, Kita Terus Dihadang Kemiskinan

Jokowi: Tanpa Keberanian, Kita Terus Dihadang Kemiskinan

Bisnis | Selasa, 16 Agustus 2016 | 09:52 WIB

Fadli Zon: Kasus Archandra adalah Kecerobohan Presiden Jokowi

Fadli Zon: Kasus Archandra adalah Kecerobohan Presiden Jokowi

News | Selasa, 16 Agustus 2016 | 09:36 WIB

Presiden dan Wakil Presiden Hadiri Sidang Tahunan MPR

Presiden dan Wakil Presiden Hadiri Sidang Tahunan MPR

News | Selasa, 16 Agustus 2016 | 09:34 WIB

Fahri Hamzah Kritik Jokowi Banyak Kelirunya Selama 2 Tahun

Fahri Hamzah Kritik Jokowi Banyak Kelirunya Selama 2 Tahun

News | Senin, 15 Agustus 2016 | 12:42 WIB

Fahri Hamzah: Jokowi Politisi Baru di Kancah Nasional

Fahri Hamzah: Jokowi Politisi Baru di Kancah Nasional

News | Senin, 15 Agustus 2016 | 12:25 WIB

Jokowi Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT RI di Istana Merdeka

Jokowi Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT RI di Istana Merdeka

News | Senin, 15 Agustus 2016 | 11:28 WIB

Presiden Jokowi Buka Jambore Nasional di Cibubur

Presiden Jokowi Buka Jambore Nasional di Cibubur

News | Minggu, 14 Agustus 2016 | 09:17 WIB

Jokowi: BUMN Harus Jadi Lokomotif Roda Perekonomian Nasional

Jokowi: BUMN Harus Jadi Lokomotif Roda Perekonomian Nasional

Bisnis | Jum'at, 12 Agustus 2016 | 17:10 WIB

Jelang Pidato Kenegaraan, Front Pancasila Khawatir PKI Bangkit

Jelang Pidato Kenegaraan, Front Pancasila Khawatir PKI Bangkit

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 13:17 WIB

Terkini

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

×