Aduh, Ternyata Banyak Anak di Indonesia Senasib dengan Gloria

Siswanto | Dian Rosmala | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2016 | 19:30 WIB
Aduh, Ternyata Banyak Anak di Indonesia Senasib dengan Gloria
Tim Bima, Paskibraka yang akan menurunkan bendera Merah Putih di Istana Merdeka. Gloria Natapradjar satu di antaranya. [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa angkat bicara terkait status anggota Paskibraka Gloria Natapradja Hamel yang status kewarganegaraannya dipermasalahkan.

Menurut Agun secara undang-undang, Gloria tetap merupakan warga negara Indonesia. Sebab, usianya masih di bawah 18 tahun. Undang-undang kewarganegaraan yang diterapkan di Indonesia menganut sistem dwi kewarganegaraan terbatas.

"Undang-undang kewarganegaraan kita yang terbaru, yang sudah dikerjakan oleh DPR pada waktu yang lalu itu, kita menganut sistem dwi kewarganegaraan terbatas," kata Agun di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Agun menjelaskan apa yang dimaksud dengan dwi kewarganegaraan terbatas. Seorang anak yang orangtuanya resmi menikah dan terdaftar dalam catatan sipil Indonesia, tetap diakui sebagai warga negara Indonesia sampai berusia 18 tahun. Di usia 18 tahun, barulah dia diberikan kebebasan untuk memilih kewarganegaraan.

"Kita menganut sistem dwi kewarganegaraan terbatas sampai usia 18 tahun. Kalau orang asing bapaknya, atau ibunya asing, dengan ibu atau bapaknya Indonesia, menikah resmi misalkan, dalam catatan sipil di negara kita dan itu diakui, lalu punya anak, itu harus diakui berdasarkan undang-undang yang sekarang, itu sebagai warga negara Indonesia," kata Agun.

Agun mengatakan sebelumnya kasus yang sama tidak hanya terjadi pada Gloria saja. Melainkan masih banyak Gloria-Gloria yang lain. Namun kini, undang-undang sudah memberikan perlindungan terhadap mereka yang dianggap bermasalah dengan kewarganegaraan.

"Saya dulu di Komisi II, banyak sekali menemukan kasus anak-anak yang masih usia sekolah, dia tidak bisa mewakili provinsinya untuk hadir di-event perlombaan nasional, bahkan ada yang harus hadir dalam event internasional mewakili Indonesia. Karena dia kewarganegaraannya ikut bapaknya," ujar Agun.

Kasus tersebut kemudian direspon banyak pihak, mereka meminta agar anak yang bermasalah dengan status kewarganegaraan mendapatkan hak sebagai warga negara Indonesia.

"Ini problem, sehingga banyak penuntut berdatangan, termasuk para LSM. Kami sempat menerimanya, meminta agar Komisi II, sempat juga menangani soal kewarganegaraan ini, mengenai masalah kependudukan dan lain sebagainya, untuk juga diberikan protek perlindungan kepada mereka," tutur Agun.

Sebab itu, tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa Gloria bukan warga negara Indonesia. Karena undang-undang telah mengaturnya.

"Jadi menurut saya Gloria itu warga negara Indonesia karena dia usianya baru 15 tahun. Nah, persoalan dia punya paspor Prancis ya karena mungkin bapaknya kalau ingin membawa anaknya jalan-jalan ke Prancis, kan harus ada identity, jadi Izinkanlah identitas diri sebagai warga Prancis," kata Agun.

"Apakah itu salah? menurut saya nggak salah, tapi dia sebagai warga negara Indonesia. Ya dia tetap sebagai warga negara Indonesia. dasarnya apa? Ya undang-undang sampai usia 18 tahun," Agun menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Ada Program Sertipikat Tanah Gratis BPN di HUT RI ke-80?

CEK FAKTA: Benarkah Ada Program Sertipikat Tanah Gratis BPN di HUT RI ke-80?

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 20:25 WIB

Kemendagri Rayakan Puncak HUT ke-80 dengan Jalan Sehat dan Bazar Meriah di TMII

Kemendagri Rayakan Puncak HUT ke-80 dengan Jalan Sehat dan Bazar Meriah di TMII

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 18:42 WIB

6 Napi Viral Dapat Remisi: Ronald Tannur hingga Istri Ferdy Sambo, Setya Novanto Bebas Bersyarat

6 Napi Viral Dapat Remisi: Ronald Tannur hingga Istri Ferdy Sambo, Setya Novanto Bebas Bersyarat

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:21 WIB

Gigit Jari Hukuman Tak Dipotong Seperti Putri Candrawathi? Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi

Gigit Jari Hukuman Tak Dipotong Seperti Putri Candrawathi? Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:23 WIB

Telkom Akses Sukses Jaga Keandalan Infrastruktur Jaringan Selama Upacara HUT ke-80 RI di Jakarta

Telkom Akses Sukses Jaga Keandalan Infrastruktur Jaringan Selama Upacara HUT ke-80 RI di Jakarta

Bisnis | Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:34 WIB

Batik Jadi Identitas: MUAQ Teguhkan Komitmen pada Budaya Indonesia

Batik Jadi Identitas: MUAQ Teguhkan Komitmen pada Budaya Indonesia

Lifestyle | Senin, 18 Agustus 2025 | 22:00 WIB

"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?

"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?

Video | Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:05 WIB

PNM Ajak Karyawan Maknai Merdeka dengan Kontribusi Nyata

PNM Ajak Karyawan Maknai Merdeka dengan Kontribusi Nyata

Bisnis | Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:46 WIB

Aksi Kuda Buang Kotoran di Depan Istana Saat Kirab HUT RI Jadi Sorotan: Mewakili Rakyat

Aksi Kuda Buang Kotoran di Depan Istana Saat Kirab HUT RI Jadi Sorotan: Mewakili Rakyat

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:33 WIB

Kontras di HUT RI: Anak Kecil di Gowa Mengais Sisa Jamuan Pejabat

Kontras di HUT RI: Anak Kecil di Gowa Mengais Sisa Jamuan Pejabat

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:25 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB