Wapres JK Bisa Bantu Percepat Status WNI Arcandra

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 19 Agustus 2016 | 15:35 WIB
Wapres JK Bisa Bantu Percepat Status WNI Arcandra
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar memberikan ceramah di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Selasa (16/8). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah bisa membantu percepatan proses mendapatkan status warga negara Indonesia bagi Arcandra Tahar. Arcandra sebelumnya diberhentikan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral karena status warga negara ganda. Dia juga warga negara Amerika Serikat.

"Pemerintah bisa bantu proses percepatan WNI itu," katanya di Kantor Wakil Presiden, di Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Dalam pasal 20 Undang Undang Kewarganegaraan, seorang yang berjasa atau dibutuhkan karena kemampuannya, presiden dapat memberikan status WNI setelah berkonsultasi dan mendapat persetujuan dari DPR.

"Maka yang pertama konsultasi dan minta persetujuan kepada DPR. Seperti Hasan Tiro (tokoh GAM) dan pemain sepak bola juga pakai pasal itu. Jalur khusus boleh cepat. Nah, pasal ini yang jalur cepat," ujarnya lagi.

Namun itu terserah Archandra, apakah masih berkeinginan kembali ke Indonesia.

"Siapa pun WNI yang menentukan status yang benar harus sesuai keinginannya. Karena akibat proses ini menjadi tidak jelas, apakah masih tetap (warga negara) AS karena dia sudah jadi menteri (di Indonesia). Karena itu harus diperjelas," kata Kalla lagi.

Namun mengenai tugasnya di Indonesia nanti, Wapres menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo yang memiliki kewenangan untuk menentukan. Sejauh ini belum ada pembicaraan khusus mengenai kelanjutan status Archandra.

Demikian pula dia dan Presiden Jokowi juga belum membahas figur yang akan menempati jabatan menteri ESDM secara definitif dan sampai sekarang jabatan itu masih dirangkap oleh Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Soal wacana mengubah UU Kewarganegaraan agar Indonesia juga bisa menerapkan dwi kewarganegaraan, Wapres menyatakan tergantung Presiden dan DPR.

"Kita ingin menyampaikan bahwa pemerintah sangat berkepentingan agar WNI yang ada di luar negeri punya keahlian khusus itu. Sama dengan negara lain yang punya prinsip dwi kewarganegaraan. Banyak warga India di AS yang bekerja di Microsoft. Kalau ikuti teknologi boleh seperti itu," kata Wapres pula.

Sebelumnya Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Arcandra yang baru menjabat Menteri ESDM selama 20 hari karena diketahui berkewarganegaraan AS.

Lelaki asal Padang, Sumatera Barat, itu juga dikabarkan tidak memiliki status kewarganegaraan (stateless) karena UU AS melarang warganya menerima jabatan politis di negara lain. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politisi PKS Samakan Arcandra dengan Habibie dan Gloria

Politisi PKS Samakan Arcandra dengan Habibie dan Gloria

News | Jum'at, 19 Agustus 2016 | 13:57 WIB

DPR Evaluasi Prolegnas Sebelum Revisi UU Kewarganegaraan

DPR Evaluasi Prolegnas Sebelum Revisi UU Kewarganegaraan

DPR | Kamis, 18 Agustus 2016 | 21:05 WIB

Arcandra Pernah Gunakan Paspor Ganda ke Indonesia

Arcandra Pernah Gunakan Paspor Ganda ke Indonesia

News | Kamis, 18 Agustus 2016 | 19:00 WIB

Angkat Kembali Arcandra, Jokowi Perlu Pertimbangan Matang

Angkat Kembali Arcandra, Jokowi Perlu Pertimbangan Matang

News | Kamis, 18 Agustus 2016 | 14:33 WIB

Arcandra Diberhentikan, Apa Kata Keluarganya di Pariaman?

Arcandra Diberhentikan, Apa Kata Keluarganya di Pariaman?

News | Selasa, 16 Agustus 2016 | 22:25 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×