Suara.com - Komisi I DPR menilai Pemerintah perlu bertindak cepat untuk membebaskan dua mahasiswi asal Indonesia yang ditangkap aparat keamanan di Turki, karena tinggal di rumah Yayasan Fethullah Gullen.
Dua mahasiswi itu ditahan karena ditinggal di rumah yayasan miliki Fethulla Gullen, orang yang akan mengkudeta pemerintahan Erdogan Tayyip.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyahari mengatakan pemerintah Indonesia harus segera melakukan komunikasi dengan pemerintah Turki untuk kasus ini.
Selain itu pemerintah harus melakukan komunikasi, pendampingan dan advokasi kepada dua mahasiswi itu.
"Perlu tindakan cepat pemerintah Indonesia dalam membebaskan dua mahasiswi yang ditahan di Turki," kata Abdul dihubungi, Jumat (19/8/2016).
Politikus PKS ini juga mengimbau agar semua pelajar di luar negeri untuk tidak terlibat politik praktis di negara lain. "Jadi mahasiswa fokus studi saja," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty mengatakan, perlu ada klarifikasi dalam kasus ini. Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, perlu diklarifikasi lagi sejauh apa keterlibatan mereka. Selain itu, menurut dia, Kemenlu harus memberikan pendampingan selama kasus ini berjalan.
"Kalau hanya karena kebetulan ada di rumah yayasan terkait Gullen, tidak ada alasan untuk menahan mereka. Karena itu perlu dipahami kita tidak ada terlibat dengan politik dalam negeri Turki," ujar Evita.
Dia menambahkan, pemerintah harus menggunakan seluruh jalur diplomasi untuk kasus ini. Apalagi, bila dua mahasiswi itu tidak terlibat dalam urusan politik di Turki. Dia pun meminta supaya mahasiswa di Turki juga untuk memahami psikologi politik di sana sehingga peristiwa seperti ini tidak terulang lagi.
"Kita kembali menyerukan kepada warga kita di Turki dan di negara lain untuk tidak terlibat urusan politik dalam negeri negara lain," kata politikus PDIP tersebut.