KPK Kembali Periksa Hakim Tipikor Bengkulu

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Jum'at, 26 Agustus 2016 | 11:15 WIB
KPK Kembali Periksa Hakim Tipikor Bengkulu
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha (Antara).

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap  Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri  Bengkulu, Siti Inshiroh, Jumat (26/8/2016). Siti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mantan Wakil Direktur Keuangan RS M Yunus, Edi Santron  terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M Yunus Bengkulu tahun anggaran 2011.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ES," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, jalan  Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).

Untuk diketahui, sebelumnya Siti Inshiroh sudah dua kali diperiksa KPK. Dia adalah salah satu tim majelis hakim bersama dengan Ketua PN Kepahiang sekaligus hakim tipikor Janner Purba dan hakim ad hoc Tipikor Toton yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Janner dan Toton diketahui sering berpasangan dan sudah membebaskan 10 orang terdakwa perkara korupsi di PN Bengkulu selama periode 2015-2016. KPK pun telah menyita mobil Toyota Fortuner milik Janner Purba. 

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang tersangka yaitu Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang sekaligus hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Janner Purba, hakim ad hoc PN kota Bengkulu Toton, panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy, mantan Kepala Bagian Keuangan rumah sakit Muhammad Yunus Syafri Syafii, mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RS Muhammad Yunus Edi Santroni.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima orang tersebut pada Senin, 23 Mei lalu di beberapa lokasi di Kepahiang Bengkulu. Dalam OTT tersebut KPK menyita uang sebesar Rp150 juta yang diberikan oleh Syafri kepada Janner setelah sebelumnya Edi memberikan Rp500 juta kepada Janner pada 17 Mei 2016 sehingga total uang yang sudah diterima Janner sekitar Rp650 juta. 

Uang tersebut diberikan agar majelis hakim yang dipimpin oleh Janner Purba dengan anggota majelis Toton dan Siti Inshiroh membebaskan Edi dan Syafri selaku terdakwa yang masing-masing dituntut 3,5 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan honor Dewan Pembina Rumah Sakit Umum Daerah Bengkulu Muhammad Yunus.

Kasus ini berawal dari Surat Keputusan Gubernur Nomor Z. 17 XXXVIII Tahun 2011 Tentang Tim Pembina Manajemen RSMY mengenai honor tim pembina RSUD M Yunus termasuk honor gubernur Bengkulu saat itu Junaidi Hamsyah.

Padahal SK itu bertentangan dengan Permendagri No 61 Tahun 2007 terkait Dewan Pengawas yang menyebutkan bahwa Badan Layanan Umum Daerah tidak mengenal tim pembina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPRD DKI Diduga Sengaja Untungkan Pengembang Reklamasi

DPRD DKI Diduga Sengaja Untungkan Pengembang Reklamasi

News | Kamis, 30 Juni 2016 | 14:27 WIB

KPK akan Lacak  Aliran Dana Putu ke Kantong Partai Demokrat

KPK akan Lacak Aliran Dana Putu ke Kantong Partai Demokrat

News | Kamis, 30 Juni 2016 | 11:53 WIB

Anak Aguan Dicecar KPK Soal Perannya Dalam Raperda Reklamasi

Anak Aguan Dicecar KPK Soal Perannya Dalam Raperda Reklamasi

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 17:09 WIB

KPK Kembali Periksa Anak Aguan Terkait Suap Reklamasi

KPK Kembali Periksa Anak Aguan Terkait Suap Reklamasi

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 13:02 WIB

KPK Dalami Pembelian Mobil Sanusi dari Pihak Swasta

KPK Dalami Pembelian Mobil Sanusi dari Pihak Swasta

News | Senin, 27 Juni 2016 | 15:38 WIB

Lagi, KPK Periksa Bos Agung Sedayu Group

Lagi, KPK Periksa Bos Agung Sedayu Group

News | Senin, 27 Juni 2016 | 10:09 WIB

Terkait Kasus Saipul Jamil, KPK Periksa Pejabat MA

Terkait Kasus Saipul Jamil, KPK Periksa Pejabat MA

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 12:49 WIB

Hari Ini KPK Kembali Periksa Bos Agung Sedayu Aguan

Hari Ini KPK Kembali Periksa Bos Agung Sedayu Aguan

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 10:36 WIB

Usai Diperiksa KPK, Ini Doa Rekan M Sanusi Terkait Reklamasi

Usai Diperiksa KPK, Ini Doa Rekan M Sanusi Terkait Reklamasi

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 16:26 WIB

KPK Kembali Periksa Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini

KPK Kembali Periksa Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 11:10 WIB

Terkini

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Dukung Malaysia, Artis Ini Kena Serang Netizen Indonesia: Apa Saya Harus Ganti Kewarganegaraan?

Dukung Malaysia, Artis Ini Kena Serang Netizen Indonesia: Apa Saya Harus Ganti Kewarganegaraan?

Entertainment | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Sedang Ibadah Umrah, Pelantikan Irjen Dadang Hartanto Sebagai Kapolda Metro Jaya Ditunda

Sedang Ibadah Umrah, Pelantikan Irjen Dadang Hartanto Sebagai Kapolda Metro Jaya Ditunda

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapolri Suyudi Tancap Gas, 27 Pejabat Polri Resmi Bergeser Malam Ini

Kapolri Suyudi Tancap Gas, 27 Pejabat Polri Resmi Bergeser Malam Ini

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:50 WIB

Sambangi Kediaman Kapolri Suyudi, Komisi III DPR Titip Pesan: Benahi Oknum Arogan

Sambangi Kediaman Kapolri Suyudi, Komisi III DPR Titip Pesan: Benahi Oknum Arogan

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×