Gugatan Cuti Kampanye Ahok Kembali Digelar Rabu Besok

Selasa, 30 Agustus 2016 | 10:55 WIB
Gugatan Cuti Kampanye Ahok Kembali Digelar Rabu Besok
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wagub Djarot Saiful Hidayat mendapat roti buaya dari sejumlah relawan Ahok-Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin (29/8/2016). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku siap menjalani sidang kedua terkait pengajuan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 (3) tentang cuti kampanye petahana di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (31/8/2016) besok. Besok sidang kedua

"Besok ya pukul 14.00 WIB, habis makan siang," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/8/2016).

Menurutnya, materi gugatan Pasal cuti telah diperbaiki sesuai dengan permintaan Hakim Konstitusi. Revisi tersebut, katanya juga sudah kembali diserahkan ke MK.

"Kan sudah masukin lagi, sudah perbaikan kemarin, saya mesti bacain lagu nih yang dielaborasi apa, saya bacain aja," katanya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu enggan menjelaskan dengan rinci point-point dari perbaikian materi gugatan tersebut. Dia hanya meminta agar awak media menyaksikan langsung pembacaan gugatan tersebut ke MK, besok

"Nanti kamu dengarkan. Aku bacakan deh, panjang," kata Ahok.

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi meminta Ahok untuk memperbaiki permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 (3). Ahok diminta untuk menjelaskan gugatan yang diajukan lebih rinci terkait kerugian hak konstitusional dalam permohonan pengujian pasal cuti kampanye petahana.

Dalam sidang perdana itu, Hakim Konsititusi Anwar Usman menuturkan jika Ahok tidak bisa menjelaskan hak konstitusionalnya dirugikan, permohonannya bisa ditolak. ‎

Anggota Majelis Hakim I Gede Dewa Palguna juga meminta Ahok menjelaskan lebih rinci terkait pertentangan antara Pasal 70 ayat (3) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Menurut Hakim, keputusan permohonan ini akan tergantung kemampuan Ahok dalam meyakinkan bahwa ada kerugian konstitusional yang dialaminya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI