Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melakukan konsinyasi untuk membebaskan lahan di tepi Kali Krukut. Upaya ini dilakukan untuk memecahkan kebuntuan soal harga tanah dan bangunan.
"Kalau kamu nggak mau jual, saya minta pengadilan negeri menetapkan ini konsinyasi. Uangnya saya titip di pengadilan. Saya sita tanah kamu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senib (29/8/2016).
Hal ini menyusul banjir yang terjadi akhir pekan lalu di Kemang. Banjir terjadi karena tanggul Kkali Krukut jebol dan kurangnya lahan serapan air.
Menurut Ahok mekanisme penyitaan lahan sudah berdasarkan UU pengadaan tanah. Ahok meminta warga yang menjual tanah tersebut jangan terlalu tinggi, atau tetap sesuai harga pasar, sehingga pemerintah tak kesulitan untuk membelinya.
"Kita punya Undang-Undang Pengadaan Tanah, kalau gua butuh beli tanah ini nggak bisa tempat lain lagi, saya minta kamu jual ke saya, harga pasar," kata Ahok.
Ahok berharap tawaran tersebut disepakati warga. Ahok ingin membeli tanah itu untuk dijadikan waduk agar banjir di Kemang tak terulang terus tiap kali banjir.
"Kalau dia nggak mau jual pakai harga appraisal, saya sudah perintahkan tadi pagi, konsinyasi saja di pengadilan. Sita udah. Kalau enggak, nggak jalan dong," kata Ahok.
Ahok mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Tata Air DKI dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane untuk memetakan wilayah mana saja yang akan dibongkar.
"Tata Air sama BBWSCC gabung. Kan kita tadi panggil BBWSCC," kata Ahok.