Suara.com - Anggota Dewan Pers Hendry Chaeruddin Bangun mengatakan sejuah ini tak ada masalah dengan penayangan persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dia malah menyarankan menonton sidang tersebut.
"Daripada nonton program -program yang tidak penting selama 2 sampai 3 jam, jadi bisa diisi untuk menonton persidangan Jessica," kata Bangun di Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Anjuran ini, kata dia, lantaran persidangan Jessica bisa mengedukasi publik terkait tata cara persidangan.
"Masyarakat akan belajar tentang proses persidangan, bagaimana masing-masing pihak harus menahan diri, menjaga tutur kata, dan lain-lain. Hakim juga kemudian hati-hati dalam memutus karena dilihat dan dinilai jutaan orang. Liputan peradilan tidak boleh putus, mulai dari awal sampai akhir," kata Bangun.
Bangun tak memungkiri persidangan live di televisi jadi bahan perdebatan publik. Namun, menurutnya pemberitaan kasus pembunuhan Mirna sudah cukup berimbang dari sisi kode etik jurnalistik.
"Menurut saya pemberitaan tentang Jessica sudah cukup berimbang,"ungkapnya.
Sidang keenambelas kasus pembunuhan Mirna berlangsung hari ini. Saksi-saksi akan dihadirkan jaksa penuntut umum hingga besok, Kamis (31/8/2016). Setelah itu giliran saksi dari pihak Jessica yang dihadirkan.