Togi Sitindaon Ungkap Mandat Penjualan Obligasi dan MTN di Sidang Perdata

Alfian Winanto Suara.Com
Kamis, 22 Januari 2026 | 19:40 WIB
  • Mantan General Manager Fixed Income PT Bhakti Investama Togi Sitindaon memberikan keterangan dalam sidang gugatan perdata CMNP melawan MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/01/2026). [Handout]
    Mantan General Manager Fixed Income PT Bhakti Investama Togi Sitindaon memberikan keterangan dalam sidang gugatan perdata CMNP melawan MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/01/2026). [Handout]
  • Mantan General Manager Fixed Income PT Bhakti Investama Togi Sitindaon memberikan keterangan dalam sidang gugatan perdata CMNP melawan MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/01/2026). [Handout]
    Mantan General Manager Fixed Income PT Bhakti Investama Togi Sitindaon memberikan keterangan dalam sidang gugatan perdata CMNP melawan MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/01/2026). [Handout]
  • Mantan General Manager Fixed Income PT Bhakti Investama Togi Sitindaon memberikan keterangan dalam sidang gugatan perdata CMNP melawan MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/01/2026). [Handout]
    Mantan General Manager Fixed Income PT Bhakti Investama Togi Sitindaon memberikan keterangan dalam sidang gugatan perdata CMNP melawan MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/01/2026). [Handout]
  • Mantan General Manager Fixed Income PT Bhakti Investama Togi Sitindaon memberikan keterangan dalam sidang gugatan perdata CMNP melawan MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/01/2026). [Handout]
  • Mantan General Manager Fixed Income PT Bhakti Investama Togi Sitindaon memberikan keterangan dalam sidang gugatan perdata CMNP melawan MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/01/2026). [Handout]
  • Mantan General Manager Fixed Income PT Bhakti Investama Togi Sitindaon memberikan keterangan dalam sidang gugatan perdata CMNP melawan MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/01/2026). [Handout]

Suara.com - Mantan General Manager Fixed Income PT Bhakti Investama Togi Sitindaon memberikan keterangan dalam sidang gugatan perdata CMNP melawan MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/01/2026).

Togi Sitindaonmengungkapkan bahwa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memberikan mandat kepada Bhakti Investama untuk memfasilitasi penjualan surat obligasi dan medium term notes (MTN) kepada Drosophila Enterprise.

Menurut Togi, mandat tersebut diberikan langsung oleh salah satu direktur CMNP dan kemudian dituangkan dalam kontrak jual beli obligasi dan MTN antara CMNP dan Drosophila Enterprise, dengan Bhakti Investama ditunjuk sebagai broker.

Kontrak tersebut ditandatangani oleh jajaran direksi dari masing-masing perusahaan dan menjadi dasar pelaksanaan transaksi penjualan surat utang tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa CMNP secara khusus menginstruksikan Bhakti Investama agar hasil penjualan obligasi dan MTN ditransfer ke PT Bank Unibank Tbk dalam mata uang dolar AS untuk penempatan dalam bentuk Negotiable Certificate of Deposit (NCD). [Handout]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI