Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Kamis, 22 Januari 2026 | 20:16 WIB
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sabu seberat 1,2 kilogram dan 1.451 butir ekstasi. (Polda Metro Jaya)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka (TW, RN, DH) pada 20 Januari 2026 terkait peredaran sabu dan ekstasi.
  • Penyitaan meliputi 1,2 kg sabu dan 1.451 butir ekstasi dari lokasi Jakarta Pusat dan Kota Bekasi.
  • Tersangka TW berperan bandar, RN membantu, sementara DH adalah anak buah penyimpan barang haram tersebut.

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 1,2 kilogram dan 1.451 butir ekstasi, serta mengamankan tiga orang tersangka.

Ketiga tersangka ditangkap pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB di sejumlah lokasi di Jakarta Pusat dan Kota Bekasi. Mereka masing-masing berinisial TW (30), RN (17), dan DH (34).

Tersangka TW berperan sebagai bandar. RN yang merupakan istri TW diduga turut membantu aktivitas peredaran narkotika. Sementara DH berperan sebagai anak buah yang bertugas menyimpan dan mengamankan barang haram tersebut.

Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin GM, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap TW dan RN di pinggir jalan depan Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat.

“TW dan RN ini suami istri,” ujar Abdul kepada wartawan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua unit telepon seluler milik TW, dua unit telepon seluler milik RN, satu unit mobil, serta empat plastik klip berisi ekstasi sebanyak 1.017 butir.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa TW masih menyimpan narkotika lain yang dititipkan kepada DH. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap DH di depan Plaza Cibubur, Kota Bekasi.

“Tim melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lain berinisial DH di Bekasi,” kata Abdul.

Dari tangan DH, polisi menyita ekstasi sebanyak 434 butir, sabu dengan total berat bruto 1.272,43 gram, dua unit telepon seluler, dua unit timbangan digital, serta 16 pak plastik klip kosong.

Baca Juga: Banjir Jakarta, Polda Metro Siagakan Anggota di Jalan hingga Permukiman Warga

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI