Suara.com - Germo prostitusi gay berondong berinisial AR (41) mengaku pernah mendapat konsumen warga negara Malaysia. Kepada konsumen tersebut, AR mengenakan tarif Rp10 juta untuk mengencani seorang anak lelaki di bawah umur.
"Pengakuan AR bahwa ada orang asing pernah pakai itu minta Rp10 juta," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (1/9/2016).
"Rp10 juta itu, untuk full sehari," Ari menambahkan.
Pengakuan AR saat ini didalami penyidik. Penyidik masih mengembangkan ke arah siapa saja konsumen anak-anak yang ditawarkan AR melalui Facebook.
"Ya, kami terus dalami. Kan baru satu yang diketahui yang terungkap, yang pesan," ujar Ari.
Kasus perdagangan dan prostitusi anak untuk kaum gay pertamakali terungkap setelah polisi menangkap AR di Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (30/8/2016). Pada saat itu, dia membawa tujuh anak dari 99 anak korban prostitusi.
Setelah melakukan pengembangan, penyidik kembali menangkap dua tersangka berinisial E dan U pada Rabu (31/8/2016) malam. U juga germo, sedangkan E berperan sebagai pembantu AR dalam menampung uang bayaran pelanggan gay.