FPPP DPR Minta Pelaku Prostitusi Gay Online Dihukum Berat

Esti Utami | Suara.com

Kamis, 01 September 2016 | 20:46 WIB
FPPP DPR Minta Pelaku Prostitusi Gay Online Dihukum Berat
Konferensi pers kasus prostitusi gay online di Mabes Polri [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Fraksi PPP DPR mengapresiasi keberhasilan polisi mengungkap kasus penjualan anak laki-laki kepada gay dan meminta pelakunya dihukum berat.

"Mengutuk keras pelaku penjualan anak laki-laki sebanyak 99 anak kepada gay," kata Ketua Fraksi PPP DPR, Reni Marlinawati di Jakarta, Kamis (1/9/2016) terkait kasus penjualan anak laki-laki kepada gay yang terungkap di Bogor, Jawa Barat.

Dia menyatakan, pelakunya harus dijerat ancaman berlapis mulai dari Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak (Perppu Kebiri) dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Fraksi PPP mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku dan sindikat penjualan anak laki-laki kepada gay.

"Termasuk membongkar 3.000 anak-anak yang terlibat dalam jaringan gay ini, sebagaimana dilansir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," katanya.

Kasus ini, lanjutnya, membuka mata kita tentang bahayanya praktik LGBT. Kasus ini mengonfirmasi kepada kita semua bahwa praktik LGBT bukan perkara HAM sebagaimana yang selama ini dikampanyekan para penganutnya. Namun LGBT adalah persoalan penyimpangan yang mesti diluruskan.

"LGBT memiliki dampak merusak dan berpotensi mengancam masa depan anak-anak kita," katanya.

Pemerintah harus menjadikan berbagai kasus yang menimpa anak-anak Indonesia ini sebagai peringatan keras untuk bersungguh-sungguh dalam melawan kejahatan seksual terhadap anak-anak.

"Negara harus keras dan tidak boleh tunduk kepada penjahat kemanusiaan ini," katanya.

Polisi telah menangkap dua tersangka di Pasar Ciawi, Bogor, Jawa Barat, terkait kasus praktik prostitusi anak "online" untuk para homoseksual.

"Tadi malam kami menangkap dua orang, yakni U dan E di Pasar Ciawi. Keduanya terkait dengan tersangka AR," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Menurut Agung, U perannya sama dengan tersangka AR, yakni sebagai muncikari. Dari pengakuan U, tercatat ada empat anak lelaki di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pekerja seks.

"U punya empat anak 'asuh'," katanya yang menambahkan kendati demikian, U dengan AR merupakan jaringan prostitusi "online" yang berbeda.

"Jaringannya berbeda tapi saling berhubungan," katanya. Sementara E perannya membantu tersangka AR dalam menyediakan rekening untuk menampung uang hasil bisnis prostitusi "online".

Selain membantu AR, E juga diketahui memiliki orientasi seks yang menyimpang. "E melakukan hubungan badan dengan anak-anak lelaki," ujarnya.

Polisi berhasil menguak kasus praktik prostitusi "online" untuk para homoseksual dengan menangkap tersangka AR (41 tahun) di salah satu hotel di Jalan Raya Puncak KM 75 Cipayung, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (30/8). Selain itu, polisi juga mengamankan tujuh korban, yakni enam anak laki-laki di bawah umur dan seorang pria berusia 18 tahun.

Tersangka AR berperan sebagai muncikari menawarkan jasa kepada pelanggan melalui jejaring sosial Facebook. Tarif yang ditawarkan AR kepada para pelanggannya adalah sebesar Rp1,2 juta yang dibayar melalui transfer bank.

Sementara uang yang diterima korban berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. AR, U dan E dikenakan pasal berlapis terkait UU ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, UU Pencucian Uang, dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

10 Fakta Ilmuwan Nuklir AS yang Tewas Misterius: Raib saat Mendaki hingga Konspirasi UFO

10 Fakta Ilmuwan Nuklir AS yang Tewas Misterius: Raib saat Mendaki hingga Konspirasi UFO

News | Sabtu, 18 April 2026 | 18:08 WIB

Menggugat Algoritma, Prof Harris Arthur: Hukum Harus Lampaui Dogmatisme Klasik

Menggugat Algoritma, Prof Harris Arthur: Hukum Harus Lampaui Dogmatisme Klasik

News | Sabtu, 18 April 2026 | 18:07 WIB

Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian

Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian

News | Sabtu, 18 April 2026 | 18:06 WIB

Tepis Tudingan Penistaan Agama, JK Putar Video Konflik Poso dan Maluku: Itu Sejarah Kekejaman

Tepis Tudingan Penistaan Agama, JK Putar Video Konflik Poso dan Maluku: Itu Sejarah Kekejaman

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:52 WIB

Kontraktor Nuklir AS Hilang Tanpa Jejak, Publik Tuding Negara Pelakunya

Kontraktor Nuklir AS Hilang Tanpa Jejak, Publik Tuding Negara Pelakunya

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:38 WIB

Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026

Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:24 WIB

Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini

Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:16 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:12 WIB

Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs

Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs

News | Sabtu, 18 April 2026 | 16:56 WIB

Bukan karena Iran dan AS Damai, Ini Sebab Selat Hormuz Dibuka Kembali

Bukan karena Iran dan AS Damai, Ini Sebab Selat Hormuz Dibuka Kembali

News | Sabtu, 18 April 2026 | 15:54 WIB