Besok Babak Baru, Saksi dari Jessica Siap Patahkan Saksi dari JPU

Minggu, 04 September 2016 | 19:40 WIB
Besok Babak Baru, Saksi dari Jessica Siap Patahkan Saksi dari JPU
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (15/8). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Besok, Senin (5/9/2016), memasuki babak baru sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tim kuasa hukum terdakwa Jessica akan menghadirkan dua saksi ahli. Yaitu ahli toksikologi dan ahli patologi.

"Kalau besok itu kami akan hadirkan dua ahli toksikologi dan ahli patologi. Jadi untuk besok kami akan mendatangkan ahli dari PH (penasihat hukum)," kata salah satu pengacara Jessica, Hidayat Bostam, kepada Suara.com, Minggu (4/9/2016).

Bostam belum bisa mengungkapkan nama dan latar belakang dua saksi ahli. Pasalnya, saat ini tim pengacara masih berusaha memastikan kedua saksi bisa hadir besok.

"Ya nanti saja itu, besoklah ya tunggu konfirmasi dulu toksikologi atau patologi dulu," kata Bostam.

Bostam mengatakan ketua saksi dihadirkan untuk memberikan penjelasan untuk mematahkan keterangan dari saksi ahli yang telah dihadirkan jaksa penuntut umum.

Bostam menilai keterangan dari saksi pihak jaksa meragukan, terutama temuan sianida 0,2 miligram perliter sianida di lambung Mirna.

"Jadi gini, saksi yang dihadirkan JPU kan kami tidak setuju dan sangat keberatan sekali, jadi besok kita menerangkan kebenaran untuk meng-counter benar nggak kalau 0,2 miligram bisa mematikan seseorang," kata dia.

Dia juga menilai keterangan aksi ahli toksikologi forensik Mabes Polri Komisaris Besar Nur Samran Subandi mengenai temuan sianida tidak akurat.

"Ada yang namanya Samran itu perkiraan, yang mengautopsi dari lambung, sementara dia berikan penjelasan yang tidak akurat. dia bilang ada korosif sianidanya, 0,2 (miligram perliter) itu mematikan atau tidak, dia bilang cepet jalannya," kata dia.

Bostam mengatakan penyebab Mirna meninggal harus dijelaskan dengan ahli yang konsen dalam bidang itu. Saksi ahli, kata Bostam, harus independen.

"Nah nanti ahli yang kita hadirkan (menjelaskannya) secara independen," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI