Ajak Ciuman, Pengacara Jessica: Itu Cuma Karangan Ayah Mirna

Senin, 05 September 2016 | 10:05 WIB
Ajak Ciuman, Pengacara Jessica: Itu Cuma Karangan Ayah Mirna
Persidangan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (18/8). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karena tak menemukan bukti percakapan di dalam BAP, majelis hakim kemudian meminta jaksa memanggil Darmawan.

Tetapi ketika itu Darmawan sudah tidak ada di kursi pengunjung sidang.

Hari ini, sidang kasus pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica akan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi-saksi dari pihak Jessica.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI