Ahok Minta Kontribusi Tambahan yang Dihilangkan Foke Diproses

Senin, 05 September 2016 | 12:55 WIB
Ahok Minta Kontribusi Tambahan yang Dihilangkan Foke Diproses
Sidang lanjutan mantan anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi, dalam kasus suap Raperda Reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9), menghadirkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Nama mantan Gubernur Jakarta Fauzi Bowo (Foke) dibawa-bawa oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam persidangan saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi terkait kasus reklamasi Pantai Utara Jakarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).

Ahok menilai ketika menjabat sebagai gubernur, Foke sudah menghilangkan kontribusi tambahan untuk pengembang reklamasi Teluk Jakarta.

"Itu yang saya temukan, kenapa izin dari saudara Fauzi Bowo, ada bukti kontribusi tambahan dihilangkan," ujar Ahok saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).

Ahok mengungkapkan saat Foke menerbitkan beberapa izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi. Pada tanggal 21 September 2012, katanya, Foke mengeluarkan izin prinsip reklamasi untuk Pulau M atas nama PT. Manggala Krida Yudha dengan nomor 1283/-1.794.2.

Kemudian, Foke mengeluarkan izin pelaksanaan untuk reklamasi Pulau C dan Pulau D pada September 2012 kepada pengembang PT. Kapuk Naga Indah. Ahok mempertanyakan alasan Foke tidak mengenakan kontribusi tambahan kepada pengembang ketika itu.

Menurut Ahok kontribusi tambahan kepada pengembang yang melakukan reklamasi di Teluk Jakarta tertuang dalam perjanjian kerjasama tahun 1997. Saat itu, pengembang yang pertama mereklamasi pulau di Teluk Jakarta adalah PT. Manggala Krida Yudha.

"Kenapa izin prinsip dikeluarkan tanpa kontribusi tambahan, yang tandatangan Fauzi Bowo. Saya minta semua aparat hukum periksa dan proses lebih dalam," kata Ahok.

Kepada majelis hakim, Ahok mengatakan tidak berani mengikuti kebijakan Foke yang tidak memasukkan kontribusi kepada pengembang reklamasi.

"Saya minta semua aparat hukum periksa, jaksa, KPK dan polisi. Ada penghilangan kontribusi tambahan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI