Satgas Karhutla Temukan Identitas Perambah Cagar Biosfer Riau

Arsito Hidayatullah

Selasa, 06 September 2016 | 19:22 WIB
Satgas Karhutla Temukan Identitas Perambah Cagar Biosfer Riau
Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Riau. [Antara]

Suara.com - Satgas Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan Riau melakukan operasi penegakan hukum terhadap perambah yang melakukan pembalakan liar dan pembakaran Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Provinsi Riau, Selasa (6/9/2016).

Berdasarkan pantauan wartawan yang turut dalam operasi gabungan itu, Satgas berhasil menemukan identitas para perambah seperti KTP, STNK, telepon seluler, hingga buku tabungannya.

Target Satgas sendiri adalah sekelompok perambah yang "menjarah" zona inti cagar biosfer. Di area tersebut, para perambah terlihat telah membangun empat gubuk dari kayu dan beratap seng. Mereka membabat hutan alam dan membuat kanal yang berfungsi sebagai akses masuk transportasi dan untuk mengalirkan kayu ke luar kawasan.

 
Di sepanjang kanal itu terlihat tumpukan kayu dari aktivitas pembalakan liar. Sementara itu, di sekitar gubuk terlihat lahan gambut yang sudah menghitam karena sebelumnya sudah dibakar.

Personel Komando Batalyon 462 Paskhas bersenjata laras panjang, beserta penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, diterjunkan ke lokasi perambahan menggunakan helikopter Super Puma. Mereka memasang garis polisi, papan pengumuman dilarang melakukan kegiatan di cagar biosfer, sebelum lantas diakhiri dengan membakar gubuk-gubuk perambah.

Berdasarkan catatan, ini adalah ketiga kalinya Satgas melakukan operasi serupa sejak Juli lalu. Dua operasi sebelumnya dilakukan di kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Namun, seperti operasi sebelumnya, Satgas tidak berhasil menangkap tangan para perambah. Meski demikian, pada operasi kali ini, Satgas mendapat kemajuan berarti karena berhasil mengantongi identitas para perambah.

"Memang operasi ini belum mencapai target kita untuk menangkap langsung pelaku. Namun ada kemajuan, karena kita mendapatkan nama-nama para perambah dari barang bukti yang berhasil disita di lokasi," kata Komandan Satgas Udara yang juga Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Henri Alfiandi.

Henri mengatakan, para perambah sepertinya mengetahui kedatangan tim Satgas yang datang dengan helikopter. Namun, para perambah yang kabur tidak sempat membawa dompet dan tas yang berisikan KTP, STNK, buku tabungan, kartu ATM, telepon seluler, hingga buku catatan pengeluaran saat melakukan pembukaan lahan di cagar biosfer.

"Identitas perambah sudah diketahui. Mereka semua warga dari Riau. Untuk selanjutnya, semua barang bukti akan diserahkan ke Polda Riau untuk proses hukum selanjutnya," kata Henri.

Henri menduga, kelompok perambah tersebut masih belum lama membuka lahan di cagar biosfer, karena juga ditemukan barang bukti gergaji mesin dan alat penyemprot tanaman yang masih baru.

Sementara, Wakil Komandan Satgas Karlahut Riau, Kolonel Czi I Nyoman Perwata, mengatakan bahwa operasi gabungan untuk penegakan hukum itu diharapkan bisa memberikan efek jera.

"Satgas akan secara rutin melakukan operasi gabungan ini, untuk memberikan efek jera dan menunjukkan wibawa pemerintah bahwa kita serius menangani kebakaran lahan dan hutan," kata I Nyoman Perwata yang juga menjabat Kepala Staf Korem 031/Wirabima.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger mengatakan, operasi gabungan TNI, Polri dan lintas instansi ini juga menunjukkan bahwa Satgas Siaga Darurat Karlahut Riau tidak hanya fokus pada pemadaman kebakaran, melainkan juga menuntaskan akar masalah dalam penegakan hukum.

"Meski sekarang Riau tidak ada asap, bukan berarti kita tidak bekerja," kata Edwar.

Sementara itu, Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Fifian J Yogaswara, mengatakan bahwa Kemenhut-LH bersama pemerintah daerah kini berupaya untuk mengembalikan cagar biosfer kepada fungsi awalnya sebagai kawasan konservasi. Ia mengatakan, kini ada sekitar 3.000 hektare dari kawasan seluas 178 ribu hektare itu yang rusak akibat perambahan, pembalakan liar dan pembakaran.

"Perlu ada upaya bersama untuk mengembalikan cagar biosfer seperti fungsinya. Selain penegakan hukum, kami juga melakukan pendampingan agar perambah yang sudah lama berada di sana tetap bisa melanjutkan hidup mereka. Solusinya, para perambah dari luar bisa dipulangkan ke daerahnya, dan bisa juga dipekerjakan di perusahaan yang berada di sekitar cagar biosfer," ungkapnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisi III DPR Komitmen Terus Dalami Kebakaran Hutan Riau

Komisi III DPR Komitmen Terus Dalami Kebakaran Hutan Riau

News | Selasa, 06 September 2016 | 13:45 WIB

Mabes Polri Bentuk Satgas Penanganan Karhutla

Mabes Polri Bentuk Satgas Penanganan Karhutla

News | Senin, 05 September 2016 | 20:36 WIB

Tito: Foto 'Kongkow' Tak Ada Hubungan dengan SP3 Kasus Karhutla

Tito: Foto 'Kongkow' Tak Ada Hubungan dengan SP3 Kasus Karhutla

News | Senin, 05 September 2016 | 19:57 WIB

Kapolri: Bareskrim Cuma Stop Dua Kasus Kebakaran Hutan

Kapolri: Bareskrim Cuma Stop Dua Kasus Kebakaran Hutan

News | Senin, 05 September 2016 | 19:18 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×