Kapolri: Bareskrim Cuma Stop Dua Kasus Kebakaran Hutan

Siswanto, Bagus Santosa

Senin, 05 September 2016 | 19:18 WIB
Kapolri: Bareskrim Cuma Stop Dua Kasus Kebakaran Hutan
Asap kebakaran hutan yang masih terjadi di Riau, Selasa (30/8/2016). [Dok BNPB]

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerangkan Bareskrim hanya menerbitkan dua surat perintah penyidikan perkara tentang kasus kebakaran hutan dan lahan ‎di Riau. Hal itu dikatakannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (5/9/2016).

‎"Yang dihentikan di Bareskrim ada dua," kata Tito.

Alasan penghentian kasus ini karena api yang membakar hutan berada dan berasal di luar area konsesi perusahaan.

"Pelaku pembakarannya adalah masyarakat, bukan koorporasi dan sudah mendapat vonis dari MA tiga tahun," ujarnya.

Dia menambahkan untuk yang ditangani Polda Riau ada 15 kasus yang dihentikan. Namun, dia membantah kalau penghentian dilakukan serentak. Menurut Tito penghentian ini terjadi dalam kurun waktu dari Januari sampai Mei 2016. ‎

"Sekali lagi kami klarifikasi bukan dihentikan secara serempak baru-baru ini, bukan. Tapi itu dihentikan dibahas dihentikan mulai bulan Januari ada dibahas dihentikan lagi bulan Februari dan sama yang terakhir Mei 2016 sebanyak 15 kasus,"kata dia.‎

Penghentian perkara, kata Tito, karena lahan yang terbakar di luar peta kerja perusahaan yang dikuasai oleh masyarakat. Lahan ini, kata Tito, berada dalam lingkungan perusahaan namun ada masyarakat yang ada tinggal dalam peta konsesi itu.

"Yang terbakar ini adalah diluar peta kerja yang belum dikerjakan oleh perusaahn tapi di situ ada masyarakat-masyarakat yang ada dalam yang belum di bebaskan, terbakarnya adalah yang dikuasai oleh masyarakat tadi, perusahaan sudah melaksanakan kewajiban sesuai dengan AMDAL. Berdasarkan keterangan ahli kebakaran bukan adalah perbuatan atau kelalaian perusahaan," kata Tito.

"Kemudian, izin pengelolaan lahan tak dibatalkan oleh pemerintah jadi terbakar di suatu area, area ini dulunya milik perusahaan tapi izinnya sudah di cabut oleh pemerintah, otomatis koperasi tersebut bukan haknya lagi dan pun kalau terbakar bukan bagian pertangungajawaban pidana yang bersangkutan," Tito menambahkan.

Tito menerangkan ada satu kasus di Sumatera Selatan yang dihentikan. Alasannya, api yang membuat kebakaran hutan beralasan dari kebun masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Api kemudian ikut membakar hingga masuk ke dalam perusahaan.

"Keterangan ahli mengatakan unsur kelalaian tidak terpenuhi karena perusahaan memiliki sarana dan prasarana lengkap dan telah melakukan upaya pemadam sendiri," ujarnya.

Selain itu, untuk kasus di Kalimantan Tengah, ada dua kasus yang dihentikan yaitu ‎kebakaran yang melibatkan PT. Globallindo Alam Perkasa dan PT. Persada Argo Kencana. Kasus ini diberhentikan karena diketahui api berasal dari luar perusahaan.

"Jadi rata-rata begitu dari luar masuk ke dalam perusahaan," kata dia.

Kemudian, untuk kasus di Kalimantan Barat ada satu kasus yang dihentikan yang menimpa Rajawali Jaya Perkasa. Alasan penghentiannya masih sama dengan lainnya, yaitu lahan yang terbakar berada di luar wilayah perusahaan.

"Jadi kita tidak fair juga melakukan pidana kepada perusahaan tersebut, karena malah rugi lahan tersebut sudah jadi sedang produksi malah terbakar, kegiatan pembakaran oleh orang tidak terkenal masuk ke dalam," tutur Tito.‎

Selain itu, Tito menerangkan ada kasus kebakaran hutan dan lahan yang juga dilanjutkan. Tito menambahkan ada lebih dari 200 berkas yang sudah diproses hukum, bahkan ada kasus yang sudah P 21 dan siap disidangkan.

"Ada juga sebagian yang dalam penyidikan," kata Tito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Karhutla Meluas, 50 Hektare Lahan Gambut di OKI Terbakar

Karhutla Meluas, 50 Hektare Lahan Gambut di OKI Terbakar

Foto | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:10 WIB

3 Hari Dilanda Karhutla, Lahan Gambut Tanjab Timur Terus Diburu Api

3 Hari Dilanda Karhutla, Lahan Gambut Tanjab Timur Terus Diburu Api

Foto | Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:00 WIB

32.796 Titik Panas di Kalteng, Walhi Soroti Kerusakan Gambut dan Food Estate

32.796 Titik Panas di Kalteng, Walhi Soroti Kerusakan Gambut dan Food Estate

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Ditanya Kenapa Tak Dampingi Prabowo Tinjau Karhutla, Ini Jawaban Menhut

Ditanya Kenapa Tak Dampingi Prabowo Tinjau Karhutla, Ini Jawaban Menhut

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Prabowo Klaim Karhutla di Kalimantan dan Sumatra Mulai Teratasi

Prabowo Klaim Karhutla di Kalimantan dan Sumatra Mulai Teratasi

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:07 WIB

336 Karhutla Melanda Palangka Raya, Jekan Raya Jadi Wilayah Terparah

336 Karhutla Melanda Palangka Raya, Jekan Raya Jadi Wilayah Terparah

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Polisi Tangkap 3 Orang Diduga Pelaku Karhutla di Areal PT MHP OKU Timur

Polisi Tangkap 3 Orang Diduga Pelaku Karhutla di Areal PT MHP OKU Timur

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Hanura Desak Prabowo Sanksi Keras Korporasi Nakal Sebabkan Karhutla

Hanura Desak Prabowo Sanksi Keras Korporasi Nakal Sebabkan Karhutla

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan

Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Karhutla Melanda di Berbagai Wilayah, Apa yang Bisa Kita Lakukan sebagai Warga Negara?

Karhutla Melanda di Berbagai Wilayah, Apa yang Bisa Kita Lakukan sebagai Warga Negara?

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Terkini

Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun

Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun

Bali | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:59 WIB

Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus

Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta

Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:46 WIB

17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?

17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan

Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:34 WIB

Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus: Driver Harus Waspadai Hoaks

Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus: Driver Harus Waspadai Hoaks

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla

Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla

Kaltim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Ratusan Kepala SPPG Dipecat, 455 Dapur MBG Ditutup

Ratusan Kepala SPPG Dipecat, 455 Dapur MBG Ditutup

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Makan Malam Berubah Jadi Mimpi Buruk, 8 Anggota Keluarga Tewas dalam Penembakan Montana

Makan Malam Berubah Jadi Mimpi Buruk, 8 Anggota Keluarga Tewas dalam Penembakan Montana

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:12 WIB

×