Kapolri: Bareskrim Cuma Stop Dua Kasus Kebakaran Hutan

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 05 September 2016 | 19:18 WIB
Kapolri: Bareskrim Cuma Stop Dua Kasus Kebakaran Hutan
Asap kebakaran hutan yang masih terjadi di Riau, Selasa (30/8/2016). [Dok BNPB]

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerangkan Bareskrim hanya menerbitkan dua surat perintah penyidikan perkara tentang kasus kebakaran hutan dan lahan ‎di Riau. Hal itu dikatakannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (5/9/2016).

‎"Yang dihentikan di Bareskrim ada dua," kata Tito.

Alasan penghentian kasus ini karena api yang membakar hutan berada dan berasal di luar area konsesi perusahaan.

"Pelaku pembakarannya adalah masyarakat, bukan koorporasi dan sudah mendapat vonis dari MA tiga tahun," ujarnya.

Dia menambahkan untuk yang ditangani Polda Riau ada 15 kasus yang dihentikan. Namun, dia membantah kalau penghentian dilakukan serentak. Menurut Tito penghentian ini terjadi dalam kurun waktu dari Januari sampai Mei 2016. ‎

"Sekali lagi kami klarifikasi bukan dihentikan secara serempak baru-baru ini, bukan. Tapi itu dihentikan dibahas dihentikan mulai bulan Januari ada dibahas dihentikan lagi bulan Februari dan sama yang terakhir Mei 2016 sebanyak 15 kasus,"kata dia.‎

Penghentian perkara, kata Tito, karena lahan yang terbakar di luar peta kerja perusahaan yang dikuasai oleh masyarakat. Lahan ini, kata Tito, berada dalam lingkungan perusahaan namun ada masyarakat yang ada tinggal dalam peta konsesi itu.

"Yang terbakar ini adalah diluar peta kerja yang belum dikerjakan oleh perusaahn tapi di situ ada masyarakat-masyarakat yang ada dalam yang belum di bebaskan, terbakarnya adalah yang dikuasai oleh masyarakat tadi, perusahaan sudah melaksanakan kewajiban sesuai dengan AMDAL. Berdasarkan keterangan ahli kebakaran bukan adalah perbuatan atau kelalaian perusahaan," kata Tito.

"Kemudian, izin pengelolaan lahan tak dibatalkan oleh pemerintah jadi terbakar di suatu area, area ini dulunya milik perusahaan tapi izinnya sudah di cabut oleh pemerintah, otomatis koperasi tersebut bukan haknya lagi dan pun kalau terbakar bukan bagian pertangungajawaban pidana yang bersangkutan," Tito menambahkan.

Tito menerangkan ada satu kasus di Sumatera Selatan yang dihentikan. Alasannya, api yang membuat kebakaran hutan beralasan dari kebun masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Api kemudian ikut membakar hingga masuk ke dalam perusahaan.

"Keterangan ahli mengatakan unsur kelalaian tidak terpenuhi karena perusahaan memiliki sarana dan prasarana lengkap dan telah melakukan upaya pemadam sendiri," ujarnya.

Selain itu, untuk kasus di Kalimantan Tengah, ada dua kasus yang dihentikan yaitu ‎kebakaran yang melibatkan PT. Globallindo Alam Perkasa dan PT. Persada Argo Kencana. Kasus ini diberhentikan karena diketahui api berasal dari luar perusahaan.

"Jadi rata-rata begitu dari luar masuk ke dalam perusahaan," kata dia.

Kemudian, untuk kasus di Kalimantan Barat ada satu kasus yang dihentikan yang menimpa Rajawali Jaya Perkasa. Alasan penghentiannya masih sama dengan lainnya, yaitu lahan yang terbakar berada di luar wilayah perusahaan.

"Jadi kita tidak fair juga melakukan pidana kepada perusahaan tersebut, karena malah rugi lahan tersebut sudah jadi sedang produksi malah terbakar, kegiatan pembakaran oleh orang tidak terkenal masuk ke dalam," tutur Tito.‎

Selain itu, Tito menerangkan ada kasus kebakaran hutan dan lahan yang juga dilanjutkan. Tito menambahkan ada lebih dari 200 berkas yang sudah diproses hukum, bahkan ada kasus yang sudah P 21 dan siap disidangkan.

"Ada juga sebagian yang dalam penyidikan," kata Tito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga

Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga

News | Minggu, 08 Maret 2026 | 17:09 WIB

Upaya Pemadaman Karhutla di Batam

Upaya Pemadaman Karhutla di Batam

Foto | Senin, 09 Februari 2026 | 18:58 WIB

Saat 'Luka Bakar' Gambut Sumatra Selatan Coba Disembuhkan Lewat Solusi Alam

Saat 'Luka Bakar' Gambut Sumatra Selatan Coba Disembuhkan Lewat Solusi Alam

Lifestyle | Minggu, 23 November 2025 | 15:20 WIB

Upaya Pemadaman Karhutla di Ogan Ilir

Upaya Pemadaman Karhutla di Ogan Ilir

Foto | Minggu, 21 September 2025 | 18:00 WIB

Anggota Brimob Riau Meninggal, Sempat Padamkan Karhutla 3 Pekan di Rokan Hilir

Anggota Brimob Riau Meninggal, Sempat Padamkan Karhutla 3 Pekan di Rokan Hilir

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:10 WIB

Karhutla Turun 33 Persen, Tapi Presiden Prabowo Ingatkan Risiko Masih Tinggi

Karhutla Turun 33 Persen, Tapi Presiden Prabowo Ingatkan Risiko Masih Tinggi

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 11:05 WIB

KLH Pastikan Kebakaran Hutan Tak Ganggu Dana Karbon dari Bank Dunia

KLH Pastikan Kebakaran Hutan Tak Ganggu Dana Karbon dari Bank Dunia

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 14:15 WIB

Karhutla di Muaro Jambi Masih Membara, 270 Hektar Lahan Terbakar

Karhutla di Muaro Jambi Masih Membara, 270 Hektar Lahan Terbakar

Foto | Rabu, 30 Juli 2025 | 21:31 WIB

Karhutla di Jambi Meluas, 250 Hektar Lahan Terbakar

Karhutla di Jambi Meluas, 250 Hektar Lahan Terbakar

Foto | Kamis, 24 Juli 2025 | 20:00 WIB

Kemarau Datang Lebih Cepat, BMKG Peringatkan Wilayah Riau dalam Ancaman Karhutla Tingkat Tinggi

Kemarau Datang Lebih Cepat, BMKG Peringatkan Wilayah Riau dalam Ancaman Karhutla Tingkat Tinggi

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 16:45 WIB

Terkini

Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera

Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:09 WIB

Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius

Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:06 WIB

Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG

Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:59 WIB

Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi

Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:50 WIB

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:44 WIB

Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras

Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:39 WIB

Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim

Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:30 WIB

Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT

Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:29 WIB

Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini

Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:29 WIB

Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3

Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:20 WIB