Suara.com - Hakim Agung Surya Jaya menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (8/9/2016). Ketika baru tiba, dia enggan memberikan penjelasan kepada wartawan mengenai maksud kedatangannya. Surya langsung masuk ke dalam gedung.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Surya datang ke KPK untuk berdisusi dengan komisioner.
Belum tahu apakah diskusinya seputar Mahkamah Agung yang saat ini tengah menggodok peraturan MA tentang tanggungjawab pidana korporasi atau bukan. Peraturan ini akan menjadi landasan bagi para lembaga penegak hukum untuk menindak korporasi yang terlibat dalam kasus korupsi. Proses penggodokan aturan, MA melibatkan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan draft peraturan MA hampir rampung.
"Sekarang draf itu 85 persen jadi," kata Syarief.
Usai disahkan, draft akan dipaparkan MA bersama KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.