Hingga pertengahan Agustus 2016, realisasi perekaman data penduduk untuk penerbitan e-KTP, menurut Zudan, baru 161 juta atau 88 persen penduduk. Progam menciptakan single identity number warga negara Indonesia ini diluncurkan sejak Februari 2011. Kini, yang belum melakukan perekaman data pribadi sebanyak 22 juta penduduk.
Sejak program ini dilaksanakan, menurut Zudan, sebanyak 514 kabupaten/ kota dan 6.234 kecamatan telah disiapkan untuk melakukan perekaman data pribadi penduduk. Kemampuan merekam rata-rata 100 orang per hari di setiap titik perekaman.
Setiap hari, di seluruh Indonesia, tidak kurang 600 ribu penduduk melakukan perekaman untuk e-KTP. Berarti, dalam 40 hari terjadi perekaman terhadap 24 juta orang.
“Hal itu sesuai dengan asumsi, masyarakat datang ke titik perekaman. Kunci utamanya adalah kesadaran masyarakat untuk merekam data dirinya,” kata Zudan.
Warga masyarakat yang tinggal di akses yang sulit untuk menuju Dinas Dukcapil di daerahnya akan dijemput bola oleh pemerintah. Hal itu dilakukan di wilayah pegunungan terpencil dan perbatasan.
Untuk menyelesaikan print ready record (PRR), kini sudah tersedia tambahan 4,6 juta blanko. Jumlah itu bertujuan untuk menambah 3,8 juta blanko yang sudah terakumulasi sejak 2012.
Selain itu, Kemendagri juga sedang berupaya menggeser anggaran tahun anggaran 2016 untuk menambah 5 juta blanko lagi.