Putusan Gugatan Setya Novanto di MK Jadi Acuan Revisi UU ITE

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Minggu, 11 September 2016 | 14:19 WIB
Putusan Gugatan Setya Novanto di MK Jadi Acuan Revisi UU ITE
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Bobby Adithyo Rizaldi mengatakan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik akan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan judicial review Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Putusan MK itu tidak hanya untuk Pak Novanto, tapi harus menjamin privasi publik menjadi terlindungi secara konstitusional," kata Bobby dalam pernyataannya, Minggu (11/9/2016).

‎MK telah mengabulkan gugatan Setya Novanto dalam kasus 'Pemufakatan Jahat atau Papa Minta Saham'. MK menilai, rekaman yang menjadi alat bukti dalam kasus ini dianggap tidak sah karena bukan dilakukan oleh perangkat hukum atau intelijen.‎

"Setelah hasil final MK ini, Komisi I akan memastikan bahwa di luar perangkat hukum dan intelijen negara, dilarang melakukan penyadapan atau rekaman ilegal pribadi yang disebar," kata Politikus Golkar ini.

Selain itu, Komisi I DPR, katanya, juga akan memastikan revisi UU ITE mengatur soal cyber bullying, agar masyarakat terlindungi dari pembunuhan karakter di ruang publik, baik dari fitnah atau mobilisasi opini negatif.‎

‎Sebelumnya diberitakan, Hakim Kontitusi, Arief Hidayat mengatakan gugatan tentang rekaman atau penyadapan yang dilayangkan oleh Setya Novanto memenuhi unsur pelanggaran UUD 1945 selama frasa informasi elektronik dan atau dokumen elektronik sebagai alat bukti.

"Permohonan pemohon diterima sebagian sepanjang tidak dimaknai khususnya frasa informasi elektronik dan atau dokumen elektronik sebagai alat bukti penegakan hukum atas permintaan oleh kepolisian dan institusi penegak hukum lainnya sebagaimana diatur dalam UU ITE," jelasnya saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

‎Arief menjelaskan bahwa Pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 serta pasal 44 huruf b dalam UU ITE, tidak mempunyai hukum yang mengikat selama tidak dimaknai khususnya frasa informasi dan dokumen elektronik sebagai alat bukti.

Sementara itu, Hakim Konstitusi lainnya Manahan MP Sitompul menyampaikan bahwa ada kekurang-lengkapan peraturan yang ada di Indonesia mengenai penyadapan.

"Untuk melengkapi hal itu, dalam pertimbangan Mahkamah, yang termasuk di dalamnya tidak semua orang bisa melakukan penyadapan, maka pemberlakuan bersyarat dalam UU ITE beralasan hukum," jelasnya.

Mahkamah menegaskan dalam pemberlakuan penyadapan, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu atas permintaan penegak hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setya Novanto Bisa Gugat Perekam Maroef Sjamsoedin

Setya Novanto Bisa Gugat Perekam Maroef Sjamsoedin

News | Jum'at, 09 September 2016 | 06:52 WIB

Kejagung Pelajari Putusan MK Penyadapan Setya Novanto Ilegal

Kejagung Pelajari Putusan MK Penyadapan Setya Novanto Ilegal

News | Rabu, 07 September 2016 | 22:01 WIB

Golkar Nilai Kasus 'Papa Minta Saham' Gugur Setelah Putusan MK

Golkar Nilai Kasus 'Papa Minta Saham' Gugur Setelah Putusan MK

News | Rabu, 07 September 2016 | 19:21 WIB

Anggota DPR: Ekspor Konsentrat Freeport Langgar UU Minerba

Anggota DPR: Ekspor Konsentrat Freeport Langgar UU Minerba

DPR | Minggu, 04 September 2016 | 18:22 WIB

Freeport Bersikukuh Kontrak Karya Diperpanjang Sampai 2041

Freeport Bersikukuh Kontrak Karya Diperpanjang Sampai 2041

Bisnis | Kamis, 28 Juli 2016 | 11:21 WIB

Menteri ESDM: Negosiasi Saham Freeport Belum "Deal"

Menteri ESDM: Negosiasi Saham Freeport Belum "Deal"

Bisnis | Selasa, 26 Juli 2016 | 18:23 WIB

Terkini

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×