MKD Tunggu Surat Pemulihan Nama Setya Novanto

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Kamis, 15 September 2016 | 16:10 WIB
MKD Tunggu Surat Pemulihan Nama Setya Novanto
Ketua ‎MKD Dasco Sufmi Ahmad. (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan ‎belum bisa bersikap terkait adanya surat dari Fraksi Golkar kepada pimpinan DPR tentang rehabilitasi nama baik Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto.

"Sampai saat ini, MKD belum ada tembusan atau surat yang masuk ke MKD terkait yang sudah tersebar di media massa tentang surat Fraksi Golkar yang meminta rehabilitasi Setya Novanto," kata Ketua ‎MKD Dasco Sufmi Ahmad di DPR, Kamis (15/9/2016).

Menurut Dasco, MKD perlu melihat surat tersebut untuk dibahas pada rapat internal. Rapat ini nantinya akan memutuskan menindaklanjuti atau tidak pengajuian surat tersebut.

Dia juga tidak bisa menerka maksud surat rehabilitasi ini. Sebab, selama ini, menurut Dasco tidak ada pencemaran nama baik yang dilakukan MKD kepada Setya Novanto. Lantaran, MKD belum memutuskan vonis untuk perkara persidangan etika 'Papa Minta Saham' yang membuat Setya mundur dari jabatanya sebagai Ketua DPR.

‎"Saya belum bisa bicara kalau belum ada rapat," kata Dasco.

Dia pun menyarankan, saat surat ini dikirimkan ke MKD, agar Setya Novanto mengajukannya atas nama pribadi dan bukan fraksi Golkar. Sebab, menurutnya, dalam perkara ini yang dicemarkan adalah nama baik Setya Novanto, bukan Fraksi Golkar.

‎"Jadi kalau mau dia meminta rehabilitasi karena nama baiknya tercemar berdasarkan persidangan di MKD. Walaupun hasil persidangannya tidak memutuskan Setya bersalah, keburu dia mundur," kata dia.

Untuk diketahui, setelah ada putusan Mahkamah Kehormatan yang mengabulkan gugatan Setya terkait frasa 'pemufakatan jahat' dalam kasus 'Papa Minta Saham' Ketua Fraksi Golkar itu meminta kepada pimpinan DPR agar namanya direhabilitasi.

Dalam putusan itu, rekaman yang menjadi barang bukti diangap ilegal karena bukan dilakukan oleh penegak hukum.‎ Barang bukti ini juga yang menjadi bahan persidangan MKD dalam memutus masalah etika Setya.

Juru Bicara Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, rehabilitasi ini merupakan inisiatif Fraksi bukan keinginan pribadi Setya Novanto.‎ Permintaan tersebut ditulis dalam sebuah surat berkop Partai Golkar dan bernomor SJ.00. /FPG/DPR-RI/IX/2016.

"Semua inisiatif teman-teman Golkar, bukan dari pak Novanto. Beliau tidak tahu sama sekali," kata Nurul dihubungi, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar Minta DPR Pulihkan Nama Setya Novanto di Skandal Freeport

Golkar Minta DPR Pulihkan Nama Setya Novanto di Skandal Freeport

News | Kamis, 15 September 2016 | 14:38 WIB

Putusan Gugatan Setya Novanto di MK Jadi Acuan Revisi UU ITE

Putusan Gugatan Setya Novanto di MK Jadi Acuan Revisi UU ITE

News | Minggu, 11 September 2016 | 14:19 WIB

Setya Novanto Bisa Gugat Perekam Maroef Sjamsoedin

Setya Novanto Bisa Gugat Perekam Maroef Sjamsoedin

News | Jum'at, 09 September 2016 | 06:52 WIB

Kejagung Pelajari Putusan MK Penyadapan Setya Novanto Ilegal

Kejagung Pelajari Putusan MK Penyadapan Setya Novanto Ilegal

News | Rabu, 07 September 2016 | 22:01 WIB

Golkar Nilai Kasus 'Papa Minta Saham' Gugur Setelah Putusan MK

Golkar Nilai Kasus 'Papa Minta Saham' Gugur Setelah Putusan MK

News | Rabu, 07 September 2016 | 19:21 WIB

Anggota DPR: Ekspor Konsentrat Freeport Langgar UU Minerba

Anggota DPR: Ekspor Konsentrat Freeport Langgar UU Minerba

DPR | Minggu, 04 September 2016 | 18:22 WIB

Luhut Beri Sinyal Longgarkan Izin Ekspor Freeport

Luhut Beri Sinyal Longgarkan Izin Ekspor Freeport

Bisnis | Kamis, 01 September 2016 | 16:17 WIB

Selama Ini Pemerintah Dinilai Terlalu Memanjakan Freeport

Selama Ini Pemerintah Dinilai Terlalu Memanjakan Freeport

Bisnis | Selasa, 09 Agustus 2016 | 18:49 WIB

Ekspor Konsentrat Mineral Freeport Terhenti Mulai Kemarin

Ekspor Konsentrat Mineral Freeport Terhenti Mulai Kemarin

Bisnis | Selasa, 09 Agustus 2016 | 18:21 WIB

Freeport Bersikukuh Kontrak Karya Diperpanjang Sampai 2041

Freeport Bersikukuh Kontrak Karya Diperpanjang Sampai 2041

Bisnis | Kamis, 28 Juli 2016 | 11:21 WIB

Terkini

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

×