"Saya diundang untuk menjelaskan, saya bisa menjelaskan ini, kasih waktu saya," Nuh menambahkan. Lalu terdengar tepuk tangan dari arah pengunjung sidang.
Mendengar adu argumen tersebut, ketua majelis hakim Kisworo turun tangan. Dia meminta kedua belah pihak menyudahi perdebatan.
"Saksi ahli sudah mengajukan bukti yang ditayangkan dan sudah dikomentari jaksa. Ini waktunya sudah tidak ada. Kita akhiri titik di sini, karena tidak ada kesepakatan," kata Kisworo
Gagal menjelaskan analisa di persidangan, Nuh menegaskan bahwa dia keberatan dan meminta majelis hakim mencatatnya.
"Baik saya terima, saya sebagai scientific keberatan, tolong catat," kata Nuh.